Dalam industri perbankan yang highly regulated dan berbasis kepercayaan, pengelolaan benturan kepentingan (conflict of interest) serta penegakan kode etik (code of conduct) merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas, reputasi, dan keberlanjutan bisnis. Kompleksitas hubungan bisnis, tekanan pencapaian target, kolaborasi dengan pihak ketiga, serta pemanfaatan teknologi digital meningkatkan potensi terjadinya konflik kepentingan, baik yang bersifat aktual, potensial, maupun perceived conflict. Tanpa mekanisme pengendalian yang kuat, situasi tersebut dapat berkembang menjadi pelanggaran etika, fraud, penyalahgunaan wewenang, hingga risiko hukum dan reputasi yang signifikan bagi bank. Regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan menempatkan aspek tata kelola, integritas, dan budaya kepatuhan sebagai elemen penting dalam pengawasan perbankan, sejalan dengan prinsip governance yang juga ditekankan oleh Basel Committee on Banking Supervision. Oleh karena itu, Divisi Hukum, Compliance, dan Human Capital perlu memiliki kerangka kerja yang jelas dalam mengidentifikasi, mengelola, serta menegakkan kebijakan terkait conflict of interest dan code of conduct. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai identifikasi risiko benturan kepentingan, mekanisme pelaporan dan investigasi, serta strategi penegakan kode etik yang adil, konsisten, dan terdokumentasi dengan baik guna memperkuat budaya integritas di lingkungan perbankan pada 2026 dan seterusnya.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami konsep dan jenis-jenis conflict of interest dalam industri perbankan. Mengidentifikasi risiko benturan kepentingan dalam aktivitas bisnis dan operasional. Menyusun kebijakan dan prosedur pengelolaan conflict of interest yang efektif. Mengimplementasikan dan menegakkan code of conduct secara konsisten dan adil. Melakukan investigasi internal terkait pelanggaran etika secara objektif. Meminimalkan risiko hukum dan reputasi akibat pelanggaran integritas. Membangun budaya kepatuhan dan etika yang berkelanjutan.
Hari 1 – Framework Conflict of Interest & Code of Conduct
Prinsip Good Corporate Governance (GCG) di perbankan Ekspektasi regulator terkait integritas dan etika Peran Direksi, Komisaris, dan manajemen Hubungan conflict of interest dengan manajemen risiko
Actual, potential, dan perceived conflict Benturan kepentingan dalam proses kredit, pengadaan, dan investasi Hubungan afiliasi & transaksi pihak terafiliasi Studi kasus internal dan eksternal
Elemen utama kode etik perbankan Kebijakan gratifikasi, hadiah, dan entertainment Pengaturan outside employment & personal investment Disclosure mechanism & annual declaration
Conflict of interest risk mapping Internal control & approval matrix Segregation of duties Monitoring & compliance reporting Hari 2 – Enforcement, Investigation & Culture Building
Mekanisme pelaporan pelanggaran Perlindungan pelapor (whistleblower protection) Kerahasiaan dan non-retaliation policy Pengelolaan laporan anonim
Tahapan investigasi pelanggaran kode etik Teknik pengumpulan bukti & dokumentasi Interview & fact finding Koordinasi dengan Legal dan HR
Penentuan sanksi yang proporsional Konsistensi penerapan kebijakan Risiko sengketa ketenagakerjaan Dokumentasi untuk audit dan regulator
Tone at the top & leadership commitment Pelatihan dan sosialisasi kode etik Ethical risk indicator & dashboard monitoring Continuous improvement & review kebijakan
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang harga OFFLINE : Rp. 8.000.000,- / Participant / Non Residential / Offline Public Training / Running dengan kuota minimal 5 peserta ONLINE : Rp. 4.000.000,- / Participant / Online Public Training / Running dengan Kuota Minimal 3 peserta In House Training (Hubungi Kami untuk mendapatkan Harga Khusus)