Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) dalam Perbankan

Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) dalam Perbankan

Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) dalam Perbankan

25 – 26 Februari 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Style

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR) dalam konteks industri perbankan yang semakin kompleks dan dinamis. Meningkatnya transaksi kredit, pembiayaan, kerja sama teknologi, serta interaksi dengan nasabah dan mitra bisnis berpotensi menimbulkan sengketa yang apabila tidak dikelola secara tepat dapat berdampak pada risiko hukum, reputasi, dan biaya yang signifikan bagi bank. Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami berbagai mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan, termasuk arbitrase, mediasi, negosiasi, dan bentuk ADR lainnya, serta kelebihan dan keterbatasannya dibandingkan proses litigasi konvensional. Selain membahas aspek konseptual dan regulatif, pelatihan ini menitikberatkan pada strategi praktis dalam memilih dan mengelola mekanisme ADR yang paling sesuai dengan karakter sengketa perbankan. Peserta akan diajak memahami penyusunan klausul arbitrase dalam perjanjian kredit dan kontrak kerja sama, proses pelaksanaan arbitrase, serta strategi perlindungan kepentingan bank dalam setiap tahapan penyelesaian sengketa. Dengan pendekatan berbasis studi kasus dan praktik terbaik, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam memitigasi risiko hukum, mempercepat penyelesaian sengketa, serta menjaga hubungan bisnis dan reputasi bank secara berkelanjutan.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami konsep dan kerangka hukum arbitrase serta ADR dalam perbankan. Mengidentifikasi jenis sengketa perbankan yang tepat diselesaikan melalui ADR. Menyusun dan mengevaluasi klausul arbitrase dan ADR dalam kontrak perbankan. Mengelola proses arbitrase dan ADR secara efektif dan strategis. Meminimalkan risiko hukum, biaya, dan dampak reputasi akibat sengketa.

Materi

  • Konsep Dasar Sengketa Perbankan & Mekanisme Penyelesaiannya

Jenis-jenis sengketa dalam industri perbankan Litigasi vs arbitrase vs ADR Keunggulan dan keterbatasan masing-masing mekanisme Dampak sengketa terhadap risiko hukum dan reputasi bank

  • Kerangka Hukum Arbitrase & ADR

Dasar hukum arbitrase dan ADR Prinsip-prinsip arbitrase (kebebasan berkontrak, final & binding) Pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase Peran lembaga arbitrase dalam sengketa perbankan

  • Penyusunan Klausul Arbitrase & ADR dalam Kontrak Perbankan

Elemen penting klausul arbitrase Pilihan forum dan hukum yang berlaku Risiko klausul yang tidak efektif atau multitafsir Best practice drafting klausul penyelesaian sengketa

  • Proses Arbitrase & Mediasi dalam Praktik Perbankan

Tahapan proses arbitrase Strategi penyusunan gugatan dan pembelaan Teknik negosiasi dan mediasi yang efektif Pengelolaan bukti dan dokumen dalam proses ADR

  • Strategi Mitigasi Risiko Hukum melalui ADR

Analisis risiko sebelum memilih mekanisme penyelesaian Perhitungan biaya dan manfaat arbitrase vs litigasi Strategi menjaga hubungan bisnis selama sengketa Peran Divisi Hukum dalam koordinasi internal

  • Studi Kasus & Pembelajaran Praktis

Studi kasus sengketa kredit dan pembiayaan Simulasi analisis klausul arbitrase Evaluasi putusan arbitrase dan implikasinya Penyusunan rekomendasi strategi penyelesaian sengketa

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang harga OFFLINE : Rp. 8.000.000,- / Participant / Non Residential / Offline Public Training / Running dengan kuota minimal 5 peserta ONLINE : Rp. 4.000.000,- / Participant / Online Public Training / Running dengan Kuota Minimal 3 peserta In House Training (Hubungi Kami untuk mendapatkan Harga Khusus)

Kembali ke Layanan