Penerapan PSAK 71 yang mengadopsi IFRS 9 telah mengubah secara fundamental metode pencadangan kerugian kredit dari incurred loss menjadi Expected Credit Loss (ECL). Perubahan ini menuntut perbankan dan lembaga keuangan memiliki model perhitungan kerugian kredit yang lebih forward-looking, berbasis data historis, kondisi saat ini, dan proyeksi ekonomi masa depan.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai implementasi PSAK 71 khususnya dalam penyusunan, validasi, dan evaluasi model ECL secara akurat dan sesuai ekspektasi regulator, auditor, serta standar internasional. Peserta akan mempelajari tahapan klasifikasi aset keuangan, staging criteria, parameter utama ECL (PD, LGD, EAD), penggunaan macroeconomic overlay, hingga teknik governance model risk dan dokumentasi audit trail.
Pelatihan juga membahas tantangan implementasi ECL di industri perbankan Indonesia, termasuk integrasi data, pengembangan model statistik, pengaruh restrukturisasi kredit, stress testing, serta strategi menjaga kualitas cadangan dan profitabilitas bank. Materi disampaikan melalui pembahasan regulasi terbaru, studi kasus perbankan, simulasi perhitungan, dan best practice implementasi PSAK 71.
Divisi Akuntansi & Pelaporan Keuangan
Divisi Risk Management
Divisi Credit Risk
Divisi Finance
Divisi Data Analytics
Divisi Regulatory Reporting
Divisi Internal Audit
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch