Aktivitas perkreditan merupakan salah satu kegiatan utama perbankan yang memiliki risiko hukum cukup tinggi, khususnya terkait perjanjian kredit, pengikatan agunan, dan penyelesaian kredit bermasalah. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek hukum perkreditan untuk memastikan proses pemberian kredit berjalan sesuai ketentuan dan memiliki perlindungan hukum yang memadai.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum perkreditan dan pengikatan agunan pada industri perbankan. Peserta akan mempelajari legalitas dokumen kredit, jenis dan mekanisme pengikatan agunan, identifikasi risiko hukum kredit, serta strategi mitigasi risiko hukum dalam aktivitas pembiayaan dan penyelesaian kredit bermasalah.
Hari 1
Hari 2