Sengketa Perbankan: Strategi Divisi Hukum dalam Penyelesaian Melalui Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR)

Sengketa Perbankan: Strategi Divisi Hukum dalam Penyelesaian Melalui Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR)

Sengketa Perbankan: Strategi Divisi Hukum dalam Penyelesaian Melalui Litigasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR)

30 September – 1 Oktober 2025 Malang Hotel Ibis Style

Deskripsi

Sengketa hukum dalam industri perbankan merupakan risiko yang tidak dapat dihindari, baik yang bersumber dari hubungan dengan nasabah, rekanan bisnis, regulator, maupun pihak internal. Perselisihan yang berkaitan dengan kredit macet, wanprestasi kontrak, jaminan, pelanggaran hukum perdata dan pidana, hingga tuntutan terkait perlindungan konsumen menuntut Divisi Hukum untuk memiliki kemampuan taktis dan strategis dalam memilih dan menavigasi proses penyelesaian yang paling efektif. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang mekanisme litigasi di pengadilan, termasuk strategi pembelaan bank, teknik penyusunan dokumen hukum, manajemen bukti, hingga pelaksanaan eksekusi putusan. Selain itu, pelatihan ini juga mengkaji peran penting Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) seperti mediasi, arbitrase, dan forum penyelesaian sengketa sektor keuangan seperti LAPS SJK, sebagai metode yang dapat digunakan untuk meminimalkan biaya, waktu, dan eksposur reputasi bank. Melalui studi kasus nyata, simulasi sengketa, serta pembahasan mendalam mengenai putusan-putusan pengadilan maupun hasil arbitrase, peserta akan memahami dinamika penyelesaian sengketa secara praktis dari sudut pandang internal Divisi Hukum bank. Peserta juga akan diberikan wawasan tentang strategi pencegahan sengketa melalui kontrak yang solid, dokumentasi hukum yang akurat, serta komunikasi hukum yang cermat dengan nasabah maupun pihak eksternal. Pelatihan ini menekankan pentingnya kerja sama antara Divisi Hukum dan unit bisnis lain dalam mendeteksi potensi sengketa sejak dini, serta memastikan bahwa penyelesaian dilakukan sesuai prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap hukum, dan perlindungan kepentingan hukum bank. Dengan pendekatan praktis dan partisipatif, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat peran Divisi Hukum dalam mengelola dan menyelesaikan sengketa perbankan secara efektif, efisien, dan berorientasi solusi.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami jenis dan karakteristik sengketa yang umum terjadi di sektor perbankan. Menganalisis proses litigasi perbankan, termasuk strategi hukum dan peran Divisi Hukum dalam setiap tahap proses peradilan. Menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif (ADR), termasuk kelebihan, kekurangan, dan kapan metode tersebut sebaiknya digunakan. Menyusun dokumen hukum terkait sengketa, seperti gugatan, jawaban, replik, duplik, kontrak penyelesaian, dan dokumen mediasi. Menyusun strategi mitigasi sengketa melalui penyusunan kontrak dan dokumentasi yang kuat serta penerapan prinsip kehati-hatian hukum.

Materi

Hari 1: Strategi Penyelesaian Sengketa Melalui Litigasi Jenis-Jenis Sengketa dalam Industri Perbankan Sengketa kredit dan agunan Sengketa kontraktual dengan pihak ketiga Sengketa perdata dan pidana terkait pelanggaran hukum perbankan Tahapan dan Proses Litigasi Perbankan Tahap pra-litigasi: analisis risiko hukum dan penyusunan strategi Penyusunan dokumen hukum: gugatan, eksepsi, jawaban, bukti Proses pembuktian dan strategi pembelaan hukum bank Peran Divisi Hukum dalam Pengelolaan Litigasi Koordinasi dengan kuasa hukum eksternal Penyiapan saksi dan ahli Evaluasi risiko dan dampak putusan terhadap bank Eksekusi Putusan dan Penyelesaian Pascapersidangan Prosedur eksekusi putusan perdata Penyelesaian sengketa melalui restrukturisasi atau pembayaran Pengawasan terhadap pelaksanaan hasil putusan Hari 2: Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) dan Pencegahan Sengketa Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) dalam Konteks Perbankan Mediasi, negosiasi, dan arbitrase LAPS SJK sebagai forum ADR sektor keuangan Kapan menggunakan ADR dan bagaimana strategi pelaksanaannya Arbitrase Komersial dan Arbitrase Internasional Dasar hukum arbitrase di Indonesia (UU No. 30 Tahun 1999) Klausul arbitrase dalam perjanjian perbankan Studi kasus penyelesaian sengketa perbankan melalui arbitrase Pencegahan Sengketa Melalui Dokumentasi dan Kontrak yang Kuat Penyusunan kontrak yang jelas dan minim risiko Klausul penyelesaian sengketa dalam perjanjian kredit, kerja sama, dll. Audit hukum dokumen perjanjian Simulasi Sengketa dan Strategi Penyelesaiannya Simulasi mediasi atau arbitrase internal Penyusunan strategi penyelesaian sengketa (litigasi vs ADR) Diskusi kelompok: studi kasus dan rekomendasi penanganan

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang

Kembali ke Layanan