Kepatuhan terhadap Regulasi ITSK dan Digital Asset: Implikasi Hukum bagi Bank

Kepatuhan terhadap Regulasi ITSK dan Digital Asset: Implikasi Hukum bagi Bank

Kepatuhan terhadap Regulasi ITSK dan Digital Asset: Implikasi Hukum bagi Bank

1 – 2 Desember 2025 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk membekali profesional hukum, kepatuhan, dan manajemen risiko di industri perbankan dengan pemahaman komprehensif mengenai regulasi ITSK (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan) dan aset digital yang semakin berkembang. Di era transformasi digital, bank menghadapi tantangan kompleks terkait kepatuhan hukum, keamanan transaksi digital, perlindungan konsumen, dan mitigasi risiko operasional yang muncul akibat adopsi teknologi finansial baru dan aset digital. Peserta akan memperoleh wawasan mengenai kerangka hukum dan regulasi OJK, Bank Indonesia, serta standar internasional yang relevan, termasuk dampaknya terhadap kebijakan internal bank, prosedur kepatuhan, dan pengelolaan risiko. Pelatihan ini juga membahas implikasi hukum dari praktik operasional terkait digital asset, tokenisasi aset, stablecoin, dan layanan berbasis blockchain, sehingga peserta mampu menilai risiko hukum dan kepatuhan secara strategis. Selain aspek teknis hukum dan regulasi, pelatihan ini menekankan penerapan praktik terbaik dalam tata kelola, pengawasan internal, dan kolaborasi antar divisi untuk memastikan bank tetap patuh terhadap regulasi sambil tetap mendorong inovasi digital. Peserta akan memahami mekanisme pengawasan OJK terkait ITSK, prosedur izin dan pelaporan, serta cara melakukan assessment kepatuhan terhadap digital asset. Melalui diskusi studi kasus, analisis regulasi, dan pemahaman praktik industri, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko hukum, menyusun rekomendasi kebijakan internal, serta mengimplementasikan prosedur kepatuhan yang efektif untuk mendukung operasional bank yang aman, legal, dan inovatif.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi ITSK dan aset digital serta implikasinya bagi industri perbankan. Membekali peserta kemampuan mengidentifikasi risiko hukum dan kepatuhan terkait digital banking dan digital asset. Mengembangkan keterampilan menyusun kebijakan internal dan prosedur kepatuhan yang sesuai regulasi. Memfasilitasi penerapan praktik terbaik dalam tata kelola, pengawasan internal, dan mitigasi risiko hukum. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menilai dampak regulasi terhadap operasional bank dan pengambilan keputusan strategis.

Materi

Pengenalan Regulasi ITSK dan Digital Asset Definisi dan ruang lingkup ITSK dalam sektor keuangan. Regulasi OJK, Bank Indonesia, dan standar internasional terkait digital asset. Jenis-jenis digital asset dan inovasi fintech yang relevan. Implikasi Hukum Digital Asset bagi Bank Legalitas tokenisasi aset, stablecoin, dan crypto assets. Kewajiban izin dan pelaporan bagi institusi perbankan. Perlindungan konsumen dan mitigasi risiko hukum. Kepatuhan dan Manajemen Risiko Hukum Mekanisme pengawasan dan sanksi regulator. Integrasi kepatuhan hukum dalam prosedur internal bank. Penilaian risiko hukum terhadap produk digital baru. Tata Kelola dan Praktik Terbaik Internal Prosedur tata kelola digital asset di bank. Strategi kolaborasi lintas divisi (Legal, Compliance, IT). Studi kasus pelanggaran regulasi dan lesson learned. Assessment Kepatuhan dan Monitoring Teknik audit kepatuhan terhadap regulasi ITSK dan digital asset. Penyusunan laporan kepatuhan dan rekomendasi mitigasi. Monitoring risiko secara berkelanjutan. Studi Kasus dan Simulasi Praktik Analisis kasus regulasi digital asset di perbankan domestik dan global. Diskusi strategi mitigasi risiko hukum dan kepatuhan. Penerapan prinsip kepatuhan dalam skenario operasional nyata.

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang

Kembali ke Layanan