Hukum Keperdataan dan Kepailitan untuk Praktisi Hukum Perbankan

Hukum Keperdataan dan Kepailitan untuk Praktisi Hukum Perbankan

Hukum Keperdataan dan Kepailitan untuk Praktisi Hukum Perbankan

29 – 30 September 2025 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Dalam industri perbankan, pemahaman yang kuat terhadap prinsip-prinsip hukum keperdataan dan kepailitan sangat penting untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang aman dan sesuai dengan regulasi. Hukum keperdataan merupakan dasar dari hampir seluruh hubungan hukum bank dengan pihak ketiga, mulai dari perjanjian kredit, jaminan, hingga pemulihan hak atas aset. Di sisi lain, hukum kepailitan menjadi instrumen yang krusial ketika bank berhadapan dengan debitur bermasalah atau perusahaan mitra yang mengalami kesulitan keuangan. Pelatihan ini dirancang khusus bagi para praktisi hukum di sektor perbankan agar memiliki pemahaman komprehensif dan keterampilan praktis dalam mengelola risiko hukum, menyusun dokumen perjanjian, serta menghadapi proses hukum yang terkait dengan wanprestasi dan kepailitan. Materi pelatihan akan mencakup aspek fundamental dan terapan dari hukum perdata, termasuk syarat sah perjanjian, jenis jaminan kebendaan, serta teknik penyusunan kontrak yang melindungi kepentingan hukum bank. Di samping itu, pelatihan juga akan mengulas secara rinci proses dan strategi hukum dalam menghadapi kepailitan debitur, mulai dari permohonan pailit, PKPU, hingga proses kurator dan penyelesaian piutang. Peserta akan diajak untuk memahami bagaimana posisi hukum bank sebagai kreditor separatis dan preferen, serta hak dan kewajiban bank dalam proses insolvensi. Dengan pendekatan studi kasus dan simulasi, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapabilitas profesional hukum di lingkungan bank dalam menangani persoalan perdata dan kepailitan secara cermat, strategis, dan selaras dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami prinsip-prinsip dasar hukum perdata dan kepailitan yang relevan dengan kegiatan perbankan. Menganalisis dan menyusun dokumen perjanjian dan jaminan yang sah dan kuat secara hukum. Mengidentifikasi potensi risiko wanprestasi dan menyiapkan langkah hukum yang tepat. Menyusun strategi penanganan piutang bermasalah melalui mekanisme hukum kepailitan dan PKPU. Memahami posisi hukum bank dalam proses kepailitan dan melindungi hak-haknya sebagai kreditor.

Materi

Hari 1 – Dasar Hukum Keperdataan dan Aplikasinya dalam Perbankan Prinsip Hukum Perdata yang Berlaku dalam Hubungan Hukum Perbankan Asas kebebasan berkontrak, itikad baik, dan kekuatan mengikat perjanjian Subyek dan obyek hukum dalam transaksi perbankan Syarat sah perjanjian dan akibat hukum dari cacat hukum Jenis-Jenis Perjanjian dan Klausul Penting dalam Praktik Perbankan Perjanjian kredit, jaminan, kerja sama, dan kontrak vendor Klausul wanprestasi, penalti, pembatalan, arbitrase/litigasi Risiko hukum dalam perjanjian standar (standard contract clauses) Jaminan Kebendaan dan Kedudukannya dalam Hukum Perdata Jenis jaminan: fidusia, hak tanggungan, hipotek, gadai Syarat formil dan materil jaminan yang sah Risiko hukum dalam pelaksanaan dan eksekusi jaminan Studi Kasus: Analisis dan Legal Review Perjanjian Perbankan Identifikasi potensi risiko dalam kontrak Penyusunan pasal perlindungan hukum bank Simulasi legal opinion terhadap kontrak kredit dan jaminan Hari 2 – Hukum Kepailitan dan Strategi Perlindungan Kredit Bank Kerangka Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia Dasar hukum: UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU Syarat, prosedur, dan aktor dalam proses pailit dan PKPU Perbedaan pailit sukarela, pailit atas permohonan, dan restrukturisasi Peran dan Kedudukan Bank dalam Proses Kepailitan Posisi sebagai kreditor separatis, preferen, dan konkuren Hak-hak bank terhadap agunan dalam proses pailit Peran bank dalam voting PKPU dan restrukturisasi utang Taktik dan Strategi Menghadapi Debitur Bermasalah Penyusunan perjanjian kredit yang antisipatif terhadap potensi pailit Strategi hukum dalam menghadapi debitur yang menghindar dari kewajiban Pemantauan legal dan risiko dari portofolio kredit bermasalah Simulasi Penanganan Sengketa dan Proses Kepailitan Simulasi permohonan pailit/PKPU dan penyusunan dokumen pendukung Analisis risiko hukum dalam proses verifikasi piutang Diskusi kelompok: strategi penyelesaian piutang macet melalui jalur pailit

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang

Kembali ke Layanan