Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan strategis dalam mengelola hubungan dengan nasabah serta mengoptimalkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada bank syariah. Manajemen hubungan nasabah yang efektif menjadi faktor kunci dalam meningkatkan loyalitas, kepuasan, dan kepercayaan nasabah terhadap produk dan layanan perbankan syariah. Selain itu, penghimpunan DPK yang optimal juga sangat penting untuk mendukung likuiditas dan ekspansi bisnis bank syariah. Pelatihan ini mengulas prinsip-prinsip layanan nasabah berbasis syariah, teknik komunikasi yang efektif, serta strategi pemasaran dan penjualan produk dana syariah yang sesuai dengan regulasi dan nilai-nilai syariah.
Lebih lanjut, pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai jenis dana pihak ketiga syariah, seperti tabungan wadiah, deposito mudharabah, dan giro syariah, serta cara mengelola produk-produk tersebut agar dapat menarik lebih banyak nasabah dan meningkatkan dana yang dihimpun secara berkelanjutan. Melalui pendekatan studi kasus, diskusi interaktif, dan simulasi, peserta akan dilatih untuk merancang strategi pengelolaan hubungan nasabah dan penghimpunan dana yang inovatif, efektif, serta berorientasi pada kepatuhan syariah dan prinsip good governance. Dengan demikian, pelatihan ini sangat relevan bagi tim pemasaran, customer service, dan manajemen dana di bank syariah.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
Hari 1: Manajemen Hubungan dengan Nasabah dalam Perbankan Syariah
1. Prinsip dan Konsep Manajemen Hubungan Nasabah (CRM) Syariah
2. Teknik Komunikasi dan Pelayanan Nasabah Syariah
3. Strategi Pemasaran Produk Dana Syariah
4. Studi Kasus dan Diskusi: Praktik Terbaik Manajemen Hubungan Nasabah
Hari 2: Peningkatan Dana Pihak Ketiga Syariah dan Tata Kelolanya
1. Jenis dan Karakteristik Dana Pihak Ketiga Syariah
2. Strategi Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Syariah
3. Good Governance dan Kepatuhan Syariah dalam Pengelolaan DPK
4. Simulasi dan Workshop: Merancang Strategi Peningkatan DPK dan Manajemen Nasabah Syariah