Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Lingkungan Perbankan

Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Lingkungan Perbankan

Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Lingkungan Perbankan

4 – 5 Agustus 2025 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh karyawan perbankan, khususnya di Divisi Umum dan operasional kantor, tentang pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Meskipun sektor perbankan bukan industri dengan risiko fisik tinggi, namun potensi bahaya tetap ada, mulai dari risiko kebakaran, kecelakaan ringan, kelelahan kerja, ergonomi ruang kerja yang tidak ideal, hingga potensi gangguan kesehatan mental akibat tekanan pekerjaan. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkenalkan prinsip-prinsip dasar K3, peraturan yang berlaku, serta bagaimana menerapkannya dalam konteks kegiatan perbankan sehari-hari baik untuk pegawai di kantor pusat, cabang, maupun unit layanan lainnya. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan mengenai kebijakan K3 yang sesuai dengan regulasi nasional, peran penting manajemen dalam membentuk budaya kerja yang aman dan sehat, serta praktik baik dalam mengidentifikasi dan mengurangi potensi risiko di tempat kerja. Materi juga mencakup penggunaan peralatan darurat, evakuasi saat bencana, tata ruang kerja ergonomis, hingga manajemen stres kerja. Pelatihan ini akan disampaikan melalui diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi sederhana agar peserta dapat langsung memahami dan mengimplementasikan prinsip K3 secara nyata. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja perbankan yang lebih aman, nyaman, dan produktif.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu: Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perbankan. Memahami prinsip dasar K3 serta peraturan dan kebijakan yang berlaku. Mampu mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko K3 di area kerja perbankan. Mengetahui langkah-langkah pencegahan dan penanganan darurat di kantor. Mendorong terciptanya budaya kerja yang sehat, aman, dan produktif.

Materi

Konsep Dasar dan Regulasi K3 Pengertian dan tujuan K3 Dasar hukum K3 di Indonesia (UU No. 1 Tahun 1970, Permenaker) K3 di lingkungan non-industri (kantor dan perbankan) Identifikasi Potensi Bahaya di Lingkungan Perbankan Bahaya fisik: kabel, peralatan listrik, kebakaran Risiko ergonomi: posisi duduk, pencahayaan, ventilasi Risiko psikososial: stres kerja, burnout, tekanan target Penerapan K3 dalam Kegiatan Perbankan Penataan ruang kerja yang ergonomis Prosedur penggunaan peralatan kantor secara aman Pengelolaan arsip dan barang secara aman dan efisien Tindakan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Darurat Alat pemadam api ringan (APAR): jenis dan penggunaan Simulasi evakuasi kebakaran dan tanggap bencana Prosedur pertolongan pertama di kantor Membangun Budaya K3 di Kantor Peran pimpinan dan staf dalam menjaga keselamatan Sosialisasi rutin dan pelaporan insiden Studi kasus dan evaluasi lingkungan kerja peserta

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang

Kembali ke Layanan