Implementasi 4 Pilar Strategi Anti-Fraud sesuai POJK 12/2024

Implementasi 4 Pilar Strategi Anti-Fraud sesuai POJK 12/2024

Implementasi 4 Pilar Strategi Anti-Fraud sesuai POJK 12/2024

19 - 21 May 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif dan implementatif mengenai strategi anti-fraud berbasis 4 pilar sebagaimana diatur dalam POJK No. 12/POJK.03/2024. Regulasi ini menekankan pentingnya pendekatan yang terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam mencegah dan menangani fraud di industri perbankan.

Seiring meningkatnya kompleksitas risiko fraud akibat digitalisasi layanan keuangan, open banking, dan pemanfaatan teknologi seperti artificial intelligence, organisasi perbankan dituntut untuk tidak hanya memiliki kebijakan anti-fraud, tetapi juga mampu mengimplementasikan secara efektif empat pilar utama, yaitu pencegahan, deteksi, investigasi, serta pelaporan dan sanksi. Pelatihan ini membahas secara mendalam bagaimana setiap pilar tersebut diterapkan dalam praktik, termasuk integrasinya dengan manajemen risiko, sistem pengendalian internal, serta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Peserta akan mempelajari bagaimana membangun fraud awareness di seluruh lini organisasi, mengembangkan fraud risk assessment yang komprehensif, memanfaatkan teknologi dalam fraud detection, serta memastikan proses investigasi berjalan objektif dan sesuai standar. Selain itu, pelatihan ini juga menyoroti peran strategis manajemen, unit kepatuhan, audit internal, serta fungsi pengawasan lainnya dalam memastikan efektivitas implementasi strategi anti-fraud.

Dengan pendekatan berbasis studi kasus dan best practices industri, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan organisasi dalam menghadapi berbagai modus fraud terkini, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di tahun 2026 dan seterusnya.

Tujuan

  • Memahami ketentuan dan ruang lingkup POJK No. 12/POJK.03/2024
  • Mengimplementasikan 4 pilar strategi anti-fraud secara efektif dan terintegrasi
  • Mengidentifikasi dan memetakan risiko fraud di organisasi
  • Meningkatkan efektivitas sistem deteksi dan investigasi fraud
  • Menyusun mekanisme pelaporan dan sanksi yang sesuai regulasi
  • Memperkuat budaya anti-fraud dan governance perusahaan

Materi

  • Overview Regulasi & Kerangka Anti-Fraud
  • Latar belakang dan urgensi strategi anti-fraud 
  • Ruang lingkup POJK No. 12/POJK.03/2024 
  • Prinsip dasar penerapan strategi anti-fraud 
  • Keterkaitan dengan GCG, manajemen risiko, dan kepatuhan 
  • Pilar 1 – Pencegahan (Prevention)
  • Membangun budaya anti-fraud (tone at the top) 
  • Kode etik dan kebijakan anti-fraud 
  • Fraud risk assessment 
  • Penguatan sistem pengendalian internal 
  • Edukasi dan awareness program 
  • Pilar 2 – Deteksi (Detection)
  • Sistem deteksi dini fraud 
  • Red flags dan indikator fraud 
  • Pemanfaatan data analytics & AI dalam deteksi fraud 
  • Continuous monitoring & surveillance system 
  • Peran whistleblowing system 
  • Pilar 3 – Investigasi, Pelaporan & Sanksi (Investigation, Reporting & Sanction)
  • Proses investigasi fraud 
  • Teknik dasar audit investigatif 
  • Pengumpulan dan validasi bukti 
  • Penyusunan laporan investigasi 
  • Penetapan sanksi internal 
  • Kewajiban pelaporan kepada regulator 
  • Integrasi 4 Pilar dalam Sistem Manajemen Risiko
  • Fraud risk management framework 
  • Integrasi dengan Enterprise Risk Management (ERM) 
  • Koordinasi antar unit (Risk, Compliance, Audit Internal) 
  • Three Lines of Defense dalam anti-fraud 
  • Peran Pengawasan dan Governance
  • Peran Direksi dan Dewan Komisaris 
  • Peran Komite Audit & Komite Pemantau Risiko 
  • Oversight terhadap implementasi strategi anti-fraud 
  • Evaluasi efektivitas program anti-fraud 
  • Teknologi & Tren Fraud Terkini
  • Cyber fraud dan digital banking fraud 
  • Fraud berbasis AI & deepfake 
  • Tantangan open banking & embedded finance 
  • Best practices penggunaan teknologi dalam anti-fraud

Peserta

Divisi Anti Fraud

Divisi Compliance

Divisi Risk Management

Divisi Internal Audit

Divisi Fraud Investigation

Divisi Corporate Governance

Divisi Legal

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 
 

Fasilitas


• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan