Pelatihan “Training Audit Investigasi Fraud bagi Komisaris Independen dan Komite Audit 2026” merupakan program strategis yang dirancang untuk memperkuat kapasitas pengawasan (oversight function) pada level dewan dalam menghadapi risiko fraud yang semakin kompleks, dinamis, dan berbasis teknologi. Di tengah meningkatnya eksposur risiko akibat digitalisasi layanan keuangan, penggunaan AI, serta berkembangnya skema fraud lintas sistem dan lintas yurisdiksi, Komisaris Independen dan Komite Audit dituntut tidak hanya memahami aspek governance, tetapi juga memiliki wawasan yang memadai terkait pendekatan audit investigatif dan deteksi dini fraud.
Pelatihan ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai bagaimana fraud terjadi, berkembang, dan berdampak terhadap organisasi, baik dari sisi finansial, reputasi, maupun kepatuhan terhadap regulasi. Peserta akan dibekali dengan kerangka kerja fraud risk management yang terintegrasi dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta diperkenalkan pada berbagai modus operandi fraud terkini, termasuk cyber fraud, manipulasi laporan keuangan, insider fraud, hingga emerging risks seperti penyalahgunaan artificial intelligence dan deepfake dalam aktivitas keuangan.
Lebih jauh, program ini menitikberatkan pada peran strategis Komisaris Independen dan Komite Audit dalam mengarahkan, mengevaluasi, dan memastikan efektivitas fungsi audit internal serta sistem pengendalian internal organisasi. Peserta akan mempelajari bagaimana melakukan oversight terhadap proses audit investigatif tanpa terlibat langsung secara operasional, namun tetap mampu mengkritisi metodologi, kualitas temuan, serta validitas bukti yang dihasilkan. Selain itu, pelatihan ini juga mengupas teknik-teknik dasar dalam investigasi fraud, seperti analisis data transaksi, teknik wawancara investigatif, hingga pemahaman awal terkait digital forensics, sehingga peserta memiliki perspektif yang lebih tajam dalam menilai hasil investigasi.
Aspek penting lain yang dibahas adalah bagaimana menyusun dan mengevaluasi laporan hasil investigasi secara objektif dan independen, serta bagaimana Komisaris dan Komite Audit dapat mengambil keputusan strategis yang tepat berdasarkan temuan tersebut, termasuk dalam hal eskalasi kasus, koordinasi dengan regulator, dan mitigasi risiko lanjutan. Dalam konteks ini, peserta juga akan mendapatkan pemahaman mengenai implikasi hukum dan tanggung jawab fiduciary yang melekat pada peran mereka, termasuk potensi risiko hukum apabila terjadi kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Melalui pendekatan yang aplikatif, pelatihan ini dilengkapi dengan studi kasus nyata (real case scenarios) yang relevan dengan industri perbankan dan jasa keuangan, serta simulasi pengambilan keputusan di level dewan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan analitis, profesional skepticism, serta kualitas judgement peserta dalam menghadapi situasi fraud yang kompleks.
Divisi Internal Audit
Divisi Fraud Investigation
Divisi Audit Committee Support
Divisi Compliance
Divisi Risk Management
Divisi Corporate Secretary
Divisi Legal
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch