Manajemen Pengadaan Barang/Jasa adalah suatu rangkaian kegiatan pengelolaan aktifitas pemenuhan kebutuhan dalam mencapai tujuan organisasi melalui pembelian barang/pelaksanaan pekerjaan jasa atau barang dan jasa. Manajemen Pengadaan Barang/Jasa berbeda beda antara satu organisasi dengan organisasi lain. Perbedaan ini bergantung dari jenis dan sektor organisasi berada, seperti : organisasi pemerintah, organisasi badan usaha milik daerah (BUMD), dan organisasi berorientasi profit dalam tingkatan sektor primer, sektor sekunder dan tertier. Sehingga pemahaman tentang lingkungan dan konteks organisasi merupakan persyaratan penting dalam pengadaan barang/jasa. Dalam aktifitas pengadaan barang/jasa di suatu ekosistem pengadaan, terdapat berbagai pihak baik yang terlibat langsung atau pihak-pihak yang terkena dampak baik positif dan negatif dari aktifitas pengadaan. Setiap pihak dalam lingkungan pengadaan yang melakukan kerjasama mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Sebagai contoh antara pemilik pekerjaan/pembeli dengan penyedia (vendor/Kontraktor/konsultan dll). Tugas dan tanggung jawab tersebut dituangkan kedalam kontrak pengadan barang/jasa antara pihak-pihak yang berkepentingan. Dari persfektif pembeli, tentu selain ingin memenuhi objective organisasi; dalam waktu bersamaan terdapat serangkaian hukum mencakup: undang-undang, peraturan, kebijakan,prosedur yang harus ditaati ketika melakukan proses pengadaan barang/jasa, termasuk dalam kegiatan pengadaan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan BUMD merupakan satu aspek yang sangat penting bagi pelaku pengadaan barang/jasa dalam mencapai tujuan suatu organisasi BUMD dengan tetap mengindahkan hukum yang berlaku. Oleh karena itu pemahaman terhadap Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan BUMD secara menyeluruh merupakan keharusan bagi pengambil keputusan dan personil pelaksana pengadaan pada organisasi BUMD.
Pengantar / Gambaran Umum
Manajemen Pengadaan pada BUMD
Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa
Pengendalian dan Pelaksanaan Kontrak
Hukum Kontrak
Sumber Hukum Pengadaan Barang /Jasa pada BUMD
Prinsip Swakelola, Tata Cara Pemilihan Penyedia, Prinsip dan Etika, Penggunaan produk dalam negri, Penentuan Spesifikasi dan HPS, Jaminan dan Koreksi Aritmatik
Pelakasanaan Pengadaan Barang/Jasa, Penunjukkan Langsung, Dll
Sumber Hukum Pengadaaan barang & jasa (Konstruksi)
Potensi Penyimpangan dan Kaitannya dengan Bidang Hukum Administrasi, Perdata dan Pidana
Divisi Legal
Divisi Procurement
Divisi Compliance
Divisi Internal Audit
Divisi Risk Management
Divisi General Affairs
Divisi Corporate Secretary
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch