Praktik Perancangan Kontrak Digital & E-Signature dalam Perbankan

Praktik Perancangan Kontrak Digital & E-Signature dalam Perbankan

Praktik Perancangan Kontrak Digital & E-Signature dalam Perbankan

13 - 15 May 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Deskripsi

Digitalisasi sektor perbankan mengubah cara layanan keuangan dirancang, diproses, dan disahkan. Kontrak yang sebelumnya tercetak dan ditandatangani manual kini beralih menjadi bentuk elektronik (electronic contract/e-contract) yang dapat dibuat, ditandatangani, disimpan, dan divalidasi secara digital. Transformasi ini menghadirkan efisiensi besar dalam proses kredit, pembiayaan, onboarding nasabah, pembukaan rekening, hingga kerja sama fintech. Namun di saat yang sama, bank perlu memastikan bahwa seluruh kontrak digital memiliki kekuatan hukum yang sah, dapat dibuktikan di pengadilan, aman secara teknologi, serta sesuai regulasi. 

Pelatihan ini memberikan pemahaman menyeluruh mengenai segala aspek penyusunan digital agreement dalam perbankan—mulai dari dasar legal drafting, keabsahan tanda tangan elektronik (e-signature), struktur klausula yang wajib ada, pengelolaan risiko hukum dan operasional, hingga penerapan nyata pada produk kredit, pembiayaan, mobile banking, e-KYC, dan integrasi fintech. Peserta tidak hanya belajar konsep hukum, tetapi juga teknik menyusun kontrak digital yang sistematis, audit-proof, dan dapat bertahan dalam proses litigasi. 

Pelatihan ini dilengkapi dengan hands-on drafting session yang memungkinkan peserta menyusun sendiri kontrak digital beserta format penandatanganan elektronik, sehingga setelah pelatihan peserta mampu langsung mengimplementasikan standar kontrak digital di unit kerja masing-masing.

Tujuan

  • Memahami dasar hukum kontrak digital dalam sistem perbankan Indonesia.
  • Merancang dan menilai keabsahan kontrak digital berikut klausula penting.
  • Mengimplementasikan tanda tangan elektronik sesuai regulasi dan syarat hukum.
  • Mengidentifikasi risiko hukum dan mitigasinya pada kontrak digital.
  • Menyusun format electronic contract agreement yang sesuai untuk perbankan.

Materi

  • Konsep & Dasar Hukum Kontrak Digital
  • Definisi & karakteristik kontrak digital
  • Perbedaan kontrak konvensional vs elektronik
  • Legal basis & framework UU ITE, POJK/BI terkait dokumen digital
  • Konsep consent, offer & acceptance, non-repudiation
  • Validitas Tanda Tangan Elektronik
  • Jenis tanda tangan elektronik: tersertifikasi vs tidak tersertifikasi
  • Standar keamanan E-signature & penyelenggara tanda tangan elektronik
  • Mekanisme authentication, authorization, & encryption
  • Pembuktian tanda tangan elektronik di pengadilan
  • Legal Drafting Electronic Contract
  • Struktur dan komponen penting kontrak digital
  • Penyusunan pasal umum & pasal komersial perbankan
  • Klausula wajib: data privacy, SLA, risiko, termination, dispute settlement
  • Klausula opsional: auto-renewal, digital retention, multi-party signing
  • Penerapan Contract Digital di Perbankan
  • Kontrak digital untuk fasilitas kredit dan pembiayaan
  • E-contract untuk mobile banking, e-KYC & digital onboarding
  • Perjanjian akses API dan fintech integration
  • E-signature pada dokumen jaminan & restrukturisasi kredit
  • Risiko, Compliance & Penyelesaian Sengketa
  • Legal risk, operational risk & data breach scenario
  • AML/CFT, perlindungan konsumen, dan keamanan informasi
  • Pembuktian sengketa digital: audit trail, timestamp, digital forensics
  • Alternatif penyelesaian sengketa: litigasi & non-litigasi

Peserta

Divisi Legal

Divisi Compliance

Divisi Corporate Secretary

Divisi IT / TI

Divisi Digital Banking

Divisi Procurement

Divisi Operations

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 
 

Fasilitas


• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan