Di tengah tuntutan transparansi yang semakin tinggi, perbankan dituntut menerapkan tata kelola perusahaan yang kokoh, bertanggung jawab, dan adaptif terhadap dinamika digital yang bergerak cepat. Divisi Corporate Secretary memegang peran strategis sebagai penghubung antara perusahaan, regulator, investor, dan publik, sehingga kemampuan dalam mengelola risiko reputasi, keterbukaan informasi, serta mekanisme komunikasi korporat menjadi kompetensi yang wajib dimiliki. Transformasi digital membawa peluang untuk memperkuat proses governance, namun juga menghadirkan ancaman baru seperti misinformasi, kebocoran data, dan eksposur media sosial yang dapat dengan cepat memicu krisis reputasi. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kemampuan Corsec dalam merancang tata kelola modern yang memenuhi standar OJK, BI, dan praktik internasional, sekaligus membangun kesiapsiagaan menghadapi isu reputasi secara komprehensif.
Selama dua hari, peserta akan mempelajari bagaimana menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam konteks digital banking, mengintegrasikan risk awareness ke seluruh lini komunikasi perusahaan, dan mengelola keterbukaan informasi secara tepat, akurat, dan terkendali. Peserta juga akan dibekali pemahaman mengenai mekanisme deteksi dini terhadap potensi isu reputasi, penanganan krisis di era media sosial, serta strategi komunikasi yang efektif kepada regulator, publik, dan pemangku kepentingan lainnya. Pelatihan ini menekankan praktik nyata, studi kasus perbankan, serta penguatan kemampuan analitis untuk memastikan fungsi Corporate Secretary mampu menjadi penjaga reputasi perusahaan sekaligus penggerak tata kelola yang berkelanjutan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
Hari 1 – Tata Kelola Perusahaan di Era Digital
1. Fundamental GCG Perbankan
2. Tata Kelola Informasi di Lingkungan Digital
3. Governance Digital dan Inovasi Teknologi
Hari 2 – Manajemen Risiko Reputasi & Komunikasi Korporat
1. Manajemen Risiko Reputasi di Industri Perbankan
2. Transparansi Digital & Dampaknya terhadap Citra Perbankan
3. Kesiapsiagaan Krisis dan Komunikasi Korporat