Peran Fungsi Kepatuhan atas POJK No. 38 Tahun 2025 terkait Gugatan oleh OJK untuk Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

Peran Fungsi Kepatuhan atas POJK No. 38 Tahun 2025 terkait Gugatan oleh OJK untuk Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

Peran Fungsi Kepatuhan atas POJK No. 38 Tahun 2025 terkait Gugatan oleh OJK untuk Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

23 - 24 July 2026 Malang Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Dinamika perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan semakin berkembang seiring dengan penguatan kewenangan pengawasan dan penegakan hukum oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui POJK No. 38 Tahun 2025, OJK memiliki landasan yang lebih tegas dalam melakukan gugatan untuk kepentingan perlindungan konsumen. Ketentuan ini menuntut lembaga jasa keuangan untuk memperkuat peran fungsi kepatuhan dalam memastikan seluruh kegiatan usaha telah sesuai dengan prinsip transparansi, perlakuan yang adil, dan manajemen risiko hukum yang memadai.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai substansi POJK No. 38 Tahun 2025, implikasinya terhadap lembaga jasa keuangan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan oleh fungsi kepatuhan dalam mencegah potensi sengketa dan gugatan. Peserta akan dibekali dengan pendekatan preventif berbasis risk & compliance, studi kasus, serta strategi penguatan internal control guna meminimalkan risiko hukum dan reputasi.

Tujuan

  • Memahami substansi dan ruang lingkup POJK No. 38 Tahun 2025.
  • Mengidentifikasi kewenangan OJK dalam mengajukan gugatan untuk perlindungan konsumen.
  • Menganalisis potensi risiko hukum dan reputasi bagi lembaga jasa keuangan.
  • Memperkuat peran fungsi kepatuhan dalam mitigasi risiko sengketa konsumen
  • Menyusun langkah preventif dan strategi pengawasan internal yang selaras dengan regulasi.

Materi

1. Overview POJK No. 38 Tahun 2025

  • Latar belakang penerbitan regulasi
  • Ruang lingkup dan substansi pengaturan
  • Kewenangan OJK dalam gugatan perlindungan konsumen

2. Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

  • Prinsip transparansi dan fairness
  • Hak dan kewajiban pelaku usaha jasa keuangan
  • Potensi pelanggaran yang berujung gugatan

3. Peran Strategis Fungsi Kepatuhan

  • Identifikasi risiko kepatuhan dan risiko hukum
  • Monitoring dan pelaporan kepatuhan

4. Mitigasi Risiko Gugatan dan Sengketa Konsumen

  • Early warning system
  • Mekanisme penanganan pengaduan nasabah
  • Koordinasi lintas fungsi (legal, risk, operasional)

6. Studi Kasus & Simulasi

  • Analisis potensi pelanggaran
  • Penyusunan action plan perbaikan
  • Best practice penguatan fungsi kepatuhan

Peserta

  • Divisi Compliance
  • Divisi Legal
  • Divisi Consumer Protection
  • Divisi Risk Management
  • Divisi Internal Audit

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan