Pemerintah telah menerbitkan aturan baru sebagai JUKNIS (petunjuk teknis) perlakuan PPh atas penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan. Ketentuan PPh tersebut tertuang di PerMenkeu No. 66/2023 (PMK-66/2023) yang terbit di 27 Juni 2023, berlaku sejak 1 Juli 2023, dan mencabut PerMenkeu No. 167/PMK.03/2018.Tujuan penerbitan PMK-66/2023 sesuai konsideransya adalah untuk:Lebih memberikan kepastian hukum; Lebih memberikan keadilan; dan Menghindari upaya penggerusan basis pajak.
Materi yang akan di bahas dalam pelatihan ini diantaranya adalah: Latar Belakang Konsep Hierarki Hukum Kompleksitas Aturan Pembahasan Pengaturan Teknis Administratif Pajak atas Imbalan Natura/Kenikmatan Cara Mudah Memahami Aturan Sistematika PMK-66/2023 Skema Pemahaman PMK 66/2023 #1 Natura/Kenikamatan = DE/NDE #2a Natura/Kenikmatan = OP #2b Natura/Kenikmatan = NOP #3 Cara Penilaian Natura/Kenikmatan Tax Planning Pengaturan PPh Atas Imbalan Natura/Kenikmatan Sesuai Pmk 66/2023 Studi Kasus
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang