Perkembangan industri perbankan dan keuangan di Indonesia yang semakin men-jamur tentunya membentuk kesadaran yang semakin tinggi, perihal teknik tata kelola dan pengelolaan risiko yang diantisipasi akan muncul. Kegiatan perbankan dan keu-angan tidak terlepas dari risiko yang dapat mengganggu kelangsungan kegiatan rutin, serta risiko dari karakteristik produk dan jasa perbankan/keuangan itu sendiri. Se-makin meluasnya pelayanan disertai peningkatan volume usaha Bank, maka semakin meningkat pula risiko. Sehingga mendorong kebutuhan terhadap penerapan tata kelola oleh Bank. Merujuk pada POJK Nomor 55/POJK.03/2016 Tata Kelola Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) Pelatihan ini didesain dalam tataran praktek mengenai penyusunan laporan tata kelola, termasuk bagaimana mengisi “Kertas Kerja Penilaian Tata Kelola” disertai dengan pembahasan teori dan dasar hukum yang menjadi dasar pelaporan ini. Kompleksitas kegiatan usaha bank semakin meningkat sejalan dengan perkem-bangan teknologi informasi, globalisasi, dan integrasi pasar keuangan. Kompleksitas kegiatan usaha bank tersebut pada akhirnya memberikan dampak yang sangat besar terhadap eksposur risiko yang dihadapi oleh bank sehingga diperlukan upaya-upaya un-tuk memitigasi risiko kegiatan usaha bank. Oleh karena itu untuk memitigasi risiko kegiatan usaha bank diperlukan berbagai upaya baik yang bersifat preventif (ex-ante) maupun kuratif (ex-post). Upaya yang bersifat preventif dapat ditempuh dengan me-matuhi berbagai kaidah perbankan yang berlaku untuk mengurangi atau memperkecil risiko yang timbul dari kegiatan usaha bank seperti fraud dan sebagainya. Fungsi Kepatuhan serta satuan kerja kepatuhan yang ada pada Bank sangat berperan penting dalam pelaksanaan penyusunan ketentuan internal bank. sehingga potensi risiko kegiatan usaha bank dapat diantisipasi.
POJK Nomor POJK No 17 Tahun 2023 Sekilas regulasi Tata Kelola (Good Corporate Governance) Bank Kategorisasi Bank Direksi, Komisaris, dan Komite Minimum struktur organisasi Bank yang sesuai regulasi tata kelola Format Minimum Laporan Tata Kelola Yang Dipersyaratkan Regulator Ruang lingkup tata kelola dan dan self-assessment penerapan tata kelola Hubungan kepemilikan dan keuangan direksi-komisaris-pemegang saham Paket remunerasi direksi dan komisaris Rasio gaji tertinggi dan terendah Frekuensi rapat Dewan Komisaris Jumlah internal fraud dan upaya penyelesaiannya Jumlah permasalahan hukum dan upaya penyelesaiannya Transaksi yang mengandung benturan kepentingan Pemberian dana CSR dan sumbangan politik (jumlah dan penerima) Contoh-contoh Laporan GCG bank umum. Self-assesment (Penilaian Sendiri) Pelaksanaan Tata Kelola Bank Template kertas kerja self-assesment Latihan Praktek Mengisi Kertas Kerja Self-assesment Menggunakan format MS-Excel Latihan Praktek Menyusun Laporan Final GCG Bank Menggunakan format MS-Word Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 /POJK.03/2017 Tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum Prinsip Pengendalian Faktor Internal Manfaat dan Tujuan Pengendalian Faktor Internal Prinsip-prinsip yang dipergunakan untuk menyusun Sistem,Prosedur, dan Pedoman Internal Pedoman dalam Sistem Pengendalian Internal Bank Policy dan Legal Product Peran, Fungsi dan Tanggung jawab Fungsi Kepatuhan (Compliance) Peran, Fungsi dan Tanggungjawab Internal Audit dalam Perbankan
Divisi Corporate Governance
Divisi Compliance
Divisi Corporate Secretary
Divisi Legal
Divisi Risk Management
Divisi Internal Audit
Divisi Strategic Planning
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang