Update Regulasi OJK & PSAK Terkait Kredit Bermasalah 2026

Update Regulasi OJK & PSAK Terkait Kredit Bermasalah 2026

Update Regulasi OJK & PSAK Terkait Kredit Bermasalah 2026

08 - 09 June 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Deskripsi

Perkembangan regulasi perbankan dan standar akuntansi keuangan yang terus mengalami penyempurnaan menuntut perbankan untuk memiliki pemahaman yang tidak hanya akurat dan mutakhir, tetapi juga mampu diterapkan secara konsisten dalam pengelolaan kredit bermasalah. Memasuki tahun 2026, kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait manajemen risiko kredit, penilaian kualitas aset, mekanisme restrukturisasi, pembentukan pencadangan, serta kewajiban pelaporan semakin menekankan penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking), transparansi, dan penguatan ketahanan perbankan dalam menghadapi dinamika ekonomi dan risiko sistemik. Pada saat yang sama, implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berkaitan dengan instrumen keuangan, penurunan nilai aset keuangan, serta pengakuan dan pengukuran kredit bermasalah membawa implikasi yang semakin kompleks terhadap laporan keuangan bank, perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), kecukupan permodalan, serta pengambilan keputusan strategis dalam proses penyelamatan dan pemulihan kredit bermasalah.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan terintegrasi mengenai update ketentuan serta arah kebijakan OJK dan PSAK yang relevan dengan penanganan kredit bermasalah pada tahun 2026, baik dari perspektif regulasi maupun implementasi operasional. Peserta tidak hanya dibekali pemahaman atas aspek normatif, kepatuhan, dan interpretasi ketentuan, tetapi juga diajak untuk memahami implikasi praktisnya terhadap proses restrukturisasi kredit, penetapan kolektibilitas, pengelolaan dan eksekusi agunan, serta penyusunan strategi recovery yang efektif dan berkelanjutan. Melalui pendekatan yang mengintegrasikan aspek regulasi, akuntansi, manajemen risiko, dan praktik operasional perbankan, pelatihan ini bertujuan membantu peserta dalam meminimalkan risiko kepatuhan, risiko kesalahan pelaporan keuangan, serta potensi temuan pemeriksaan regulator dan auditor, sekaligus memastikan bahwa seluruh upaya penyelamatan kredit dilakukan secara prudent, terukur, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  • Memahami perkembangan dan arah kebijakan regulasi OJK terkait kredit bermasalah tahun 2026.
  • Menginterpretasikan ketentuan PSAK yang berdampak pada pengakuan, pengukuran, dan pencadangan kredit bermasalah.
  • Mengimplementasikan regulasi dan PSAK secara konsisten dalam proses penyelamatan kredit.
  • Mengidentifikasi risiko kepatuhan dan risiko akuntansi dalam penanganan NPL.
  • Meningkatkan kualitas pelaporan, pengendalian internal, dan tata kelola kredit bermasalah.

Materi

1. Kerangka Regulasi OJK Terkait Kredit Bermasalah

  • Arah kebijakan pengawasan perbankan OJK tahun 2026
  • Prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko kredit
  • Ketentuan kualitas aset produktif dan kolektibilitas kredit
  • Peran dan tanggung jawab bank dalam pengelolaan NPL

2. Update Regulasi Restrukturisasi Kredit

  • Kebijakan restrukturisasi kredit pasca relaksasi
  • Kriteria debitur layak restrukturisasi
  • Penilaian kelayakan usaha dan kemampuan bayar debitur
  • Dampak restrukturisasi terhadap status kolektibilitas

3. PSAK Terkait Kredit Bermasalah & Instrumen Keuangan

  • PSAK instrumen keuangan dan konsep penurunan nilai
  • Expected Credit Loss (ECL) dan staging kredit
  • Pengakuan, pengukuran, dan pencatatan kredit bermasalah
  • Perlakuan akuntansi restrukturisasi kredit

4. Pencadangan, CKPN & Dampaknya terhadap Kinerja Bank

  • Metodologi perhitungan CKPN sesuai PSAK
  • Integrasi regulasi OJK dan PSAK dalam pencadangan
  • Dampak CKPN terhadap laba, permodalan, dan rasio keuangan
  • Pengendalian dan validasi perhitungan pencadangan

5. Aspek Pelaporan & Disclosure Kredit Bermasalah

  • Kewajiban pelaporan kepada regulator
  • Disclosure kredit bermasalah dalam laporan keuangan
  • Konsistensi data antara fungsi bisnis, risiko, dan akuntansi
  • Mitigasi risiko temuan pemeriksaan regulator dan auditor

6. Implikasi Regulasi terhadap Penyelamatan Kredit

  • Pengaruh regulasi terhadap strategi recovery
  • Pengelolaan agunan dan eksekusi jaminan
  • Penyelesaian kredit melalui jalur non-litigasi dan litigasi
  • Write-off, hapus buku, dan hapus tagih sesuai ketentuan

7. Tata Kelola & Pengendalian Internal Kredit Bermasalah

  • Peran komite kredit dan special asset
  • Dokumentasi dan audit trail penanganan NPL
  • Three lines model dalam pengelolaan kredit bermasalah
  • Best practice governance dalam penyelamatan kredit

Peserta

  • Divisi Credit Management
  • Divisi Remedial & Recovery
  • Divisi Compliance
  • Divisi Risk Management
  • Divisi Finance & Accounting

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan