Pelatihan APU PPT ini memberikan pemahaman tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. Materi pelatihan berdasarkan pada POJK terbaru No 12/POJK.01/2017, UU No 8 Tahun 2010 serta UU No 9 Tahun 2013. Pelatihan ini bisa diiukti oleh kalangan perbankan maupun Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Menumbuhkan budaya sadar risiko aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme pada setiap karyawan terutama petugas front liner. Menguasai teknik mitigasi risiko-risiko yang mungkin timbul pada area yang rentan dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan POJK dan UU terkait. Memberikan panduan pembuatan pedoman APU PPT sesuai POJK terbaru No.12/POJK.01/2017.
Knowledge check Budaya sadar risiko Dampak Skandal keuangan global terhadap aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme di sektor jasa keuangan. Peran dan fungsi petugas APU PPT Prinsip Customer Due Dilligence (CDD) Kewajiban mengimplementasikan prinsip CDD Proses CDD dan Penerapannya Hubungan antara CDD dan APU PPT Pemantauan profil nasabah/transaksi Pembuatan profil nasabah berdasarkan risiko Penanganan customer berisiko tinggi (high risk customer) Identifikasi aktifitas transaksi mencurigakan. Teknik Anti Money Laundering (AML) Teknik Penempatan (Placement) Teknik Penyamaran (Layering) Teknik Pengintegrasian (Integration) Tinjauan UU No 8 Tahun 2010 (Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia) Tinjauan UU No 9 Tahun 2013 (Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme) POJK terbaru No 12/POJK.01/2017 (Program APU & PPT Sektor IKNB) Studi kasus
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang harga Rp. 8.000.000,- / Participant / Non Residential (Running dengan kuota minimal 3 peserta)