Pelatihan Dual Banking Leverage Model (DBLM) dan Audit Syariah Pada Implementasi DBLM

Pelatihan Dual Banking Leverage Model  (DBLM) dan Audit Syariah Pada  Implementasi DBLM

Pelatihan Dual Banking Leverage Model (DBLM) dan Audit Syariah Pada Implementasi DBLM

28-29 Mei 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Implementasi Dual Banking Leverage Model (DBLM) merupakan strategi kunci bagi Unit Usaha Syariah (UUS) untuk mencapai efisiensi skala besar tanpa harus membangun infrastruktur dari nol. Melalui model ini, UUS dapat mengoptimalkan jaringan kantor, teknologi informasi, hingga sumber daya manusia milik bank induk konvensional. Namun, integrasi ini membawa tantangan kompleks, terutama dalam menjaga batasan yang jelas antara operasional konvensional dan syariah agar tetap memenuhi prinsip kepatuhan syariah (sharia compliance) secara absolut Pelatihan ini dirancang untuk membekali para bankir dengan pemahaman mendalam mengenai kerangka kerja DBLM serta mekanisme audit syariah yang ketat di dalamnya. Peserta akan mempelajari bagaimana melakukan pemisahan pencatatan (segregation of books), mitigasi risiko reputasi, hingga teknik audit pada titik-titik kritis di mana sumber daya bersama digunakan. Dengan pengawasan yang tepat, DBLM akan menjadi mesin pertumbuhan yang cepat namun tetap terjaga kesucian transaksinya sesuai standar regulasi dan fatwa yang berlaku.

Tujuan

  • Optimasi Infrastruktur: Memahami cara kerja DBLM dalam memanfaatkan aset bank induk untuk memperluas jangkauan pasar syariah.
  • Pemahaman Regulasi: Menguasai aturan OJK dan DSN-MUI terbaru mengenai batas-batas penggunaan fasilitas bersama (shared services).
  • Keahlian Audit Spesifik: Mampu menyusun dan mengeksekusi program audit syariah khusus untuk operasional yang menggunakan model leverage.
  • Mitigasi Risiko Campur Tangan (Mixing): Mengidentifikasi dan mencegah risiko percampuran dana atau proses yang melanggar prinsip syariah dalam ekosistem dual banking.

Materi

1.Arsitektur DBLM dan Stratefi Implementasi

  • Sesi 1 Konsep Dasar DBLM: Mengapa UUS memerlukan Leverage Model di Tahun 2026?
  • Sesi 2: Aspek Legal dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Bank Induk dan UUS dalam penggunaan fasilitas bersama.
  • Sesi 3 Manajemen SDM Cross-Selling: Melatih staf konvensional agar mampu menawarkan produk syariah tanpa menyalahi aturan.
  • Sesi 4 Sistem Pencatatan Keuangan dan Teknologi Informasi dalam DBLM: Menjamin Windows Dressing Syariah yang transparan

2.Audit Syariah pada Ekosistem DBLM

  • Sesi 1 Ruang Lingkup Audit Syariah di Model DBLM: Fokus pada Shared Services (IT, SDM, & Distribusi).
  • Sesi 2: Teknik Verifikasi Pemisah Dana (Asset Segregation) pada kantor cabang yang melayani dua sistem.
  • Sesi 3: Audit Kepatuhan pada Titik Customer Journey: Memastikan nasabah mendapatkan informasi akad yang benar di outlet konvensional.
  • Sesi 4: Studi Kasus dan Temuan Audit

Peserta

  • Divisi Perbankan Syariah / Islamic Banking
  • Divisi Internal Audit
  • Divisi Compliance
  • Divisi Risk Management
  • Divisi Governance & Policy

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan