Fungsi kepatuhan (compliance) dalam aktivitas perkreditan memegang peran penting dalam menjaga integritas, reputasi, dan keberlanjutan bisnis perbankan. Pelanggaran terhadap ketentuan kredit dapat berakibat pada risiko hukum, risiko reputasi, serta kerugian finansial bagi bank. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan bagi pejabat kredit, pengawas internal, dan unit kepatuhan untuk melakukan Compliance Assessment secara komprehensif — mulai dari identifikasi potensi ketidakpatuhan, analisis dampak, hingga penanganan dan mitigasi risiko kepatuhan.
Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh mengenai kerangka kepatuhan perkreditan, penilaian tingkat kepatuhan (compliance maturity), serta strategi penguatan budaya kepatuhan kredit sesuai dengan regulasi OJK, Bank Indonesia, dan praktik tata kelola perbankan yang baik (GCG).
Divisi Compliance
Divisi Kredit
Divisi Credit Analysis
Divisi Risk Management
Divisi Internal Audit
Divisi Legal
Divisi Corporate Banking
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch