Pelatihan ini akan membahas secara komprehensif mengenai jaminan polis dan klaim Surety Bond dan Bank Guarantee. Produk yang seharusnya mendatangkan income bagi perusahaan asuransi dan perusahaan penjaminan berupa fee penjaminan, mengapa justru membuat banyak perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan merugi? Benarkah begitu ada “wanprestasi” jaminan dapat langsung dicairkan? Conditional vs Unconditional? Bagaimana pula masa depan produk penjaminan ini pasca dikeluarkannya UU No.1 Tahun 2014 tentang Penjaminan? Benarkah perusahaan asuransi hanya punya waktu 3 tahun lagi untuk menikmati penjualan produk penjaminan ini? Dilengkapi dengan pembahasan studi kasus tuntutan klaim penjaminan yang digelar di pengadilan.
Diskusi Interaktif Surety Bond, Bank Guarantee dan Asuransi Dasar Hukum Surety Bond dan Bank Guarantee Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memberikan jaminan Wanprestasi, Conditional v Unconditional masa depan produk penjaminan ini pasca dikeluarkannya UU No.1 Tahun 2014 tentang Penjaminan Pembahasan wordings baru Bedah Jaminan Surety Bond dan Bank Guarantee Jaminan Penawaran/Tender (Bid Bond) Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) Kontra Bank Garansi Custom/Excise Bond Jaminan Pembayaran (Payment Bond) Underwriting and Rating Prosedur Klaim Studi Kasus-kasus Tuntutan Klaim Penjaminan dan Pembahasannya
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang harga Rp. 8.000.000,- / Participant / Non Residential (Running dengan kuota minimal 3 peserta)