Era digital yang berkembang pesat, Training Kepatuhan Hukum dalam Penggunaan Teknologi Fintech menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa inovasi teknologi tidak melanggar regulasi yang ada dan melindungi data serta hak konsumen, sehingga meminimalkan risiko hukum dan reputasi yang dapat merugikan perusahaan. Pelatihan Kepatuhan Hukum dalam Penggunaan Teknologi Fintech dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang peraturan dan regulasi yang berlaku dalam industri fintech. Program ini membahas berbagai aspek hukum yang harus diperhatikan dalam penggunaan teknologi finansial, termasuk perlindungan data, keamanan informasi, dan hak konsumen. Peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi risiko kepatuhan, mengembangkan strategi untuk mematuhi regulasi, dan menerapkan teknik audit yang efektif untuk memastikan bahwa inovasi fintech dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelatihan ini bertujuan untuk membantu perusahaan fintech menghindari pelanggaran hukum dan melindungi integritas operasional mereka.
Memahami regulasi dan hukum yang mengatur penggunaan teknologi fintech. Mengidentifikasi dan mengelola risiko kepatuhan yang terkait dengan teknologi fintech. Mengembangkan strategi untuk memastikan kepatuhan hukum dalam implementasi fintech. Meningkatkan pengetahuan tentang hak dan perlindungan konsumen dalam konteks fintech. Mengajarkan teknik audit dan pemantauan untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan
Pengenalan Regulasi Fintech Hukum Perlindungan Data dan Privasi Kepatuhan terhadap Regulasi Keamanan Informasi Hak dan Perlindungan Konsumen dalam Fintech Analisis Risiko Kepatuhan Strategi Kepatuhan dalam Implementasi Teknologi Teknik Audit Kepatuhan Fintech Studi Kasus Pelanggaran Hukum Fintech Penanganan Pengaduan dan Sengketa Konsumen Tren dan Perubahan Regulasi Fintech
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang harga Rp. 8.000.000,- / Participant / Non Residential (Running dengan kuota minimal 3 peserta)