Legislative Drafting

Legislative Drafting

Legislative Drafting

25 – 26 Februari 2025 Malang Hotel Ibis Style

Deskripsi

Di samping pengetahuan akan ilmu hukum, merancang peraturan perundang-undangan memerlukan keahlian tersendiri. Ini karena memindahkan suatu kebijakan (policy) dalam arti luas ke dalam bentuk normatif yang tersusun sedemikian rupa dalam suatu naskah perundang-undangan bukan hal mudah. Diperlukan pengetahuan teknik menyusun normanya, formulasi strukturnya, bahasa dan komposisi kalimatnya. Belum lagi tentang aspek-aspek teknis hukum seperti merumuskan sanksi, masa keberlakuan dan transisi, dan aspek-aspek teknis hukum lainnya. Pelatihan Legislative Drafting ini akan memberikan pemahaman dan kemampuan peserta dalam merancang peraturan perundang-undangan. Pemberian materi disampaikan dengan latihan (learning by doing), sehingga peserta diharapkan lebih maksimal dalam menyerap materi. Dengan mengikuti workshop ini, para peserta akan dibekali kemampuan untuk memahami dan membuat rancangan peraturan perundang-undangan sehingga dapat membuat rancangan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar.

Materi

Pemahaman Pokok Hukum Peraturan Perundang-undangan: Metodologi, Teori , dan Fungsi Peraturan Perundang-undangan. Dasar pembentukan Peraturan Perundang-undangan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah: Hirarki, review peraturan perundangan. Penyusunan Naskah Akademis: Kerangka dan Substansi Naskah Akademis. Teknik Menyusun Peraturan Perundang-Undangan: Struktur, Pengelompokan, Penataurutan, Aspek-Aspek Teknis, dan Kalimat Perundangan-undangan

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang harga Rp.8.000.000,- / Participant / Non Residential (Running dengan kuota minimal 3 peserta)

Kembali ke Layanan