Secara meyakinkan, OJK mendorong bank untuk melakukan pengelolaan risiko likuiditas, baik dalam konteks perbaikan maupun pengembangan. Pengembangan pengelolaan merupakan salah satu kunci keberhasilan kolaborasi regulator dan perbankan dalam mengantisipasi perubahan dan kecepatan aktivitas bisnis perbankan. Salah satunya adalah penentuan pricing yang mempengaruhi struktur funding, termasuk dukungan kemajuan teknologi untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi. OJK juga sangat berkepentingan untuk mengatur dan mengawasi bank soundness, khususnya terkait Tingkat Kesehatan Bank dan Bank’s Good Corporate Governance, yang kemudian diturunkan dan difokuskan pada regulasi LCR dan NSFR.
LCR dan NSFR: Esensi Pola Pemikiran dan Perlakuan Interpretasi Pasal per Pasal berdasarkan POJK No. 42/POJK.03/2015 dan POJK No.50/POJK.03/2017 Mapping Produk untuk Pelaporan LCR dan NSFR Penyusunan Laporan dan Pemahaman Konten Utama dalam Laporan LCR dan NSFR Strategi Pengelolaan Likuiditas dan Rentabilitas sebagai dampak dari LCR dan NSFR
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang