PPATK melalui Surat Edaran PER-02/1.02/PPATK/02/15 juga turut memberikan panduan perihal profil risiko pengguna jasa keuangan yang berpotensi melakukan tindak pencucian uang, disusul dengan Surat Edaran SE-03/1.02/PPATK/05/15 tentang Transaksi Keuangan Mencurigakan Bagi Penyedia Jasa Keuangan. Ketentuan yang berlapis tanpa diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan awareness dari pelaku industri jasa keuangan secara berkelanjutan, tidak akan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap transaksi-transaksi mencurigakan.
Overview APU-PPT
Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus
Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus
Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing kasus/Diskusi
Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus
Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus
Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Sharing Kasus
Lanjutan Penerapan APU-PPT dan Diskusi
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang