Penyusunan Action Plan dan Kebijakan Anti-Fraud Dalam Mengantisipasi Penerapan Strategi Anti-Fraud Perbankan

Penyusunan Action Plan dan Kebijakan Anti-Fraud Dalam Mengantisipasi Penerapan Strategi Anti-Fraud Perbankan

Penyusunan Action Plan dan Kebijakan Anti-Fraud Dalam Mengantisipasi Penerapan Strategi Anti-Fraud Perbankan

25 – 26 Februari 2025 Malang Hotel Ibis Style

Tujuan

Mampu merancang strategi Anti Fraud yang sesuai dengan lingkungan internal dan eksternal, kompleksitas kegiatan usaha, potensi, jenis, dan risiko Fraud serta dukungan sumber daya yang memadai Mampu merancang kebijakan Anti Fraud yang mendorong suatu lingkungan kerja yang anti-fraud Mampu mencabarkan 4 pilar strategi anti fraud yang mencakup : Aspek Pencegahan Pendeteksian Investigasi, Pelaporan dan Sanksi Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut Mampu membangun mekanisme penanganan fraud sejak adanya dugaan, pendeteksian, investigasi hingga resolusi penangannya

Materi

Overview Fraud Risk Management dan Strategi Anti Fraud (Best practices) Fraud Risk Assessment, Rencana Penanganan dan Mitigasi Risiko Fraud Penyusunan Mekanisme Pencegahan, Pendeteksian dan Investigasi Fraud Teknik Menangani Komplain dan Pengaduan Fraud Metodologi Pembentukan Whistleblower Program Menyusun dan Merancang Fraud Control System Komunikasi Kebijakan Anti-Fraud Teknik Pelaporan Penerapan Strategi Anti Fraud

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang

Kembali ke Layanan