Memasuki tahun 2026, masa transisi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) telah berakhir, dan perbankan kini menghadapi tuntutan kepatuhan teknis yang sangat ketat. Pelatihan ini dirancang khusus untuk tim IT perbankan agar mampu mengintegrasikan prinsip Privacy by Design dan Privacy by Default ke dalam seluruh siklus pengembangan sistem. Fokus utama program ini adalah mengubah kebijakan hukum yang abstrak menjadi implementasi teknis yang konkret, mulai dari manajemen daur hidup data (data lifecycle) hingga penerapan teknologi perlindungan data yang canggih untuk mencegah kebocoran informasi nasabah
Selain aspek tata kelola, pelatihan ini membedah teknik Privacy Engineering modern seperti enkripsi data saat istirahat (at rest) dan saat berpindah (in transit), serta metode anonimisasi dan pseudonimisasi yang efektif. Peserta akan dibekali dengan kemampuan untuk melakukan Data Protection Impact Assessment (DPIA) secara mandiri guna mengidentifikasi risiko privasi sejak dini. Dengan mengikuti pelatihan ini, institusi perbankan tidak hanya terhindar dari sanksi denda administratif yang besar, tetapi juga mampu membangun kepercayaan nasabah melalui sistem manajemen data yang transparan, aman, dan akuntabel.
Arsitektur Tata Kelola & Pelindungan Data
Privacy Engineering & Respon Insiden
Sesi 4: Prosedur Notifikasi Kegagalan Data: Langkah Teknis dalam 3x24 Jam Pasca Insiden