Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai proses Liquidity Supervisory Review and Evaluation Process (LSREP) yang menjadi bagian penting dari pengawasan berbasis risiko oleh otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan dalam kerangka penguatan stabilitas sistem perbankan. Seiring dengan implementasi standar internasional Basel III dan penerapan regulasi likuiditas yang semakin ketat, fungsi treasury dituntut untuk tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap rasio seperti LCR dan NSFR, tetapi juga mampu menunjukkan kesiapan secara menyeluruh dalam aspek governance, risk management, serta kecukupan likuiditas internal. Pelatihan ini akan mengupas bagaimana LSREP dilakukan oleh regulator, termasuk parameter penilaian, metodologi evaluasi, dan ekspektasi terhadap bank.
Lebih lanjut, pelatihan ini menitikberatkan pada kesiapan praktis fungsi treasury dalam menghadapi proses LSREP, mulai dari penyusunan dokumen Internal Liquidity Adequacy Assessment Process (ILAAP), penguatan kerangka stress testing, hingga integrasi antara strategi pendanaan, risk appetite, dan kondisi pasar. Peserta akan mempelajari bagaimana mengidentifikasi gap antara praktik internal dengan ekspektasi regulator, serta bagaimana membangun sistem pelaporan dan dokumentasi yang kuat, transparan, dan audit-ready. Dengan pendekatan berbasis studi kasus dan best practices, pelatihan ini diharapkan mampu membantu institusi perbankan meningkatkan kualitas pengelolaan likuiditas sekaligus memperkuat posisi dalam proses supervisory review ke depan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
Hari 1: Regulatory Framework & LSREP Understanding
1. Overview Liquidity Regulation & Supervisory Framework
2. Konsep & Struktur LSREP
3. Regulatory Expectations for Treasury
4. Keterkaitan LSREP dengan ILAAP
Hari 2: Practical Implementation & Readiness
5. Liquidity Risk Measurement & Monitoring
6. Liquidity Stress Testing Framework
7. Contingency Funding Plan (CFP)
8. Data, Reporting & Documentation
9. Gap Analysis & Best Practices