Auditor Internal atau Satuan Pengendalian Internal memegang peranan penting dalam usaha peningkatan kinerja perusahaan dan demi terwujudnya good corporate governance. Untuk dapat menjalankan fungsi audit internal secara maksimal dan efektif, diperlukan pemahaman akan proses dan teknik-teknik audit yang relevan dengan upaya untuk meminimalkan risiko kecurangan yang dihadapi perusahaan sekaligus meningkatkan kemungkinan pencapaian tujuan perusahaan. Terkait dengan hal ini, Lembaga Pengembangan Auditor Internal (LPAI) menyelenggarakan lokakarya Forensic Accounting and Investigative Auditing dalam rangka meningkatkan efektivitas fungsi auditor internal sebagai investigative auditor.
Hubungan antara Forensic Accounting dan Investigative Auditing Proses Identifikasi dan Pengungkapan Kecurangan Penghitungan Nilai Kerugian Penetapan Nilai Tuntutan Ganti Rugi Deterrence dan Prevention atas Tindakan Kecurangan Pengetahuan dan Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang investigative auditor Pemahaman Identifikasi Fraud Kemampuan melakukan Analisis Kelemahan Kontrol dan factor lainnya yang menjadi pemicu kecurangan Kemampuam untuk merekonstruksi Modus Operandi Fraud Teknik Pengumpulan dan Pengujian Bukti Atas Kecurangan Teknik Analisis Hubungan Teknik Presensi dan Pelaporan Metodhology Investigative Audit Penelaahan Informasi Awal Persiapan Pemeriksaan Untuk Menentukan Penyusunan Audit Program Pelaksanaan Investigasi Pelaporan Hasil Investigasi Mind - Set of Fraud Auditor Creativity Curiosity Perseverance Common Sense Business Sense Confidence
Pengertian Forensic Accounting dan Investigative Auditing: Definisi Cakupan
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang