Restrukturisasi Kredit dan Upaya Pemulihan Aset Bank

Restrukturisasi Kredit dan Upaya Pemulihan Aset Bank

Restrukturisasi Kredit dan Upaya Pemulihan Aset Bank

05 - 07 May 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Deskripsi

Restrukturisasi kredit merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga kualitas portofolio bank, khususnya dalam menghadapi nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran akibat faktor internal maupun eksternal. Dalam praktiknya, restrukturisasi tidak hanya bertujuan menurunkan potensi kerugian, tetapi juga menjadi bagian integral dari strategi pemulihan aset bank secara menyeluruh. Proses ini menuntut pemahaman mendalam tentang kondisi keuangan debitur, kemampuan negosiasi, serta penguasaan terhadap kerangka hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan perundang-undangan terkait. Selain itu, proses pemulihan aset tidak berhenti pada restrukturisasi semata, tetapi juga mencakup tindakan-tindakan lanjutan seperti penagihan, eksekusi agunan, litigasi, hingga kerja sama dengan lembaga asset management. Oleh karena itu, keberhasilan dalam proses ini sangat ditentukan oleh kompetensi teknis, ketepatan strategi, serta koordinasi lintas unit dalam organisasi perbankan.

Pelatihan ini disusun untuk memberikan pembekalan komprehensif kepada para profesional perbankan, khususnya yang bekerja di divisi penyelamatan kredit, remedial, legal, dan manajemen risiko, dalam menangani kredit bermasalah secara efektif dan efisien. Peserta akan mempelajari pendekatan restrukturisasi yang sesuai dengan profil risiko debitur dan karakteristik sektor usaha, sekaligus memahami mekanisme hukum dan bisnis dalam pemulihan aset bank. Selama dua hari pelatihan, peserta akan mendalami metode analisis kelayakan restrukturisasi, teknik penyusunan skema penyelamatan kredit, serta prosedur eksekusi hak tanggungan dan penyelesaian piutang. Pelatihan ini juga akan dilengkapi dengan studi kasus dari praktik industri, simulasi penanganan kredit bermasalah, serta diskusi interaktif untuk mendorong peserta merumuskan strategi pemulihan aset yang sesuai dengan kebijakan internal bank dan peraturan eksternal yang berlaku.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Memahami konsep dasar dan tujuan restrukturisasi kredit dalam kerangka penyelamatan aset bank.
  2. Menentukan strategi restrukturisasi yang sesuai berdasarkan kondisi finansial dan prospek usaha debitur.
  3. Melaksanakan proses pemulihan aset melalui pendekatan non-litigasi dan litigasi secara efektif.
  4. Mengelola risiko hukum dan operasional dalam proses restrukturisasi dan eksekusi agunan.
  5. Menyusun rencana tindak lanjut penyelesaian kredit bermasalah secara berkelanjutan.

Materi

Hari 1 – Strategi Restrukturisasi Kredit dalam Kerangka Penyelamatan Aset

  1. Konsep Dasar dan Tujuan Restrukturisasi Kredit
  2. Definisi dan landasan hukum restrukturisasi
  3. Dampak terhadap kualitas aset dan profitabilitas bank
  4. Kriteria dan prinsip kehati-hatian dalam restrukturisasi
  5. Identifikasi dan Analisis Kredit Bermasalah
  6. Indikator kredit berisiko (early warning signs)
  7. Teknik analisis kemampuan bayar debitur
  8. Evaluasi prospek usaha dan risiko restrukturisasi
  9. Skema dan Teknik Restrukturisasi Kredit
  10. Jenis-jenis restrukturisasi: rescheduling, reconditioning, restructuring
  11. Penyusunan skema yang sesuai dengan profil risiko dan kapasitas debitur
  12. Simulasi dampak finansial terhadap bank dan nasabah
  13. Peran Unit Terkait dalam Proses Restrukturisasi
  14. Kolaborasi antara kredit, legal, remedial, dan manajemen risiko
  15. Proses persetujuan internal dan pemantauan pascarestrukturisasi
  16. Studi kasus penyelamatan kredit dalam industri perbankan

Hari 2 – Pemulihan Aset dan Penanganan Kredit Macet Lanjutan

  1. Langkah Hukum dalam Pemulihan Aset
  2. Eksekusi jaminan melalui parate eksekusi dan lelang
  3. Proses litigasi dan penyelesaian melalui pengadilan
  4. Alternatif penyelesaian sengketa: mediasi dan arbitrase
  5. Kerjasama dengan Mitra Eksternal dalam Pemulihan Aset
  6. Peran dan mekanisme kerja sama dengan asset management company (AMC)
  7. Penjualan piutang (cessie) dan write-off sesuai regulasi
  8. Pemulihan aset melalui mekanisme restrukturisasi lanjutan
  9. Risiko dan Tantangan dalam Proses Pemulihan Aset
  10. Risiko hukum dan reputasi dalam proses penanganan kredit macet
  11. Penanganan konflik kepentingan dan negosiasi sulit
  12. Best practice dan mitigasi risiko dalam praktik penyelamatan kredit
  13. Studi Kasus dan Simulasi Pemulihan Kredit
  14. Analisis kasus nyata penanganan kredit bermasalah
  15. Simulasi negosiasi dan strategi penyelamatan aset
  16. Penyusunan rencana aksi pemulihan kredit di unit kerja masing-masing

Peserta

Divisi Restructuring & Recovery

Divisi Kredit

Divisi Collection & Recovery

Divisi Risk Management

Divisi Corporate Banking

Divisi Legal

Divisi Asset Management

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 

Fasilitas

• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan