Inovasi Produk Investasi Syariah: Sukuk, Wakalah, dan Ijarah di Era Keuangan Sosial

Inovasi Produk Investasi Syariah: Sukuk, Wakalah, dan Ijarah di Era Keuangan Sosial

Inovasi Produk Investasi Syariah: Sukuk, Wakalah, dan Ijarah di Era Keuangan Sosial

05 - 07 May 2026 jakarta hotel asyana kemayoran

Deskripsi

Perbankan syariah menghadapi tantangan dan peluang besar dalam mengembangkan produk investasi yang inovatif dan sesuai prinsip syariah, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap investasi halal dan instrumen keuangan sosial. Sukuk, wakalah, dan ijarah menjadi produk unggulan yang tidak hanya menawarkan imbal hasil kompetitif, tetapi juga memberikan kontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai konsep, struktur, mekanisme, dan regulasi yang mengatur produk-produk investasi syariah tersebut, termasuk keterkaitannya dengan literasi keuangan sosial dan penguatan portofolio dana halal. Peserta akan mempelajari cara merancang produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan nasabah modern, mematuhi ketentuan OJK dan Bank Indonesia, serta menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan investor.

Pelatihan ini juga menekankan integrasi strategi investasi syariah dengan pendekatan keuangan sosial, termasuk instrumen wakaf, zakat, dan dana sosial syariah sebagai bagian dari inovasi produk yang berkelanjutan. Peserta akan diberikan studi kasus, simulasi, dan diskusi interaktif mengenai perancangan dan pengelolaan produk investasi syariah yang efektif, aman secara hukum, dan sesuai regulasi, termasuk analisis risiko dan mitigasinya. Dengan pendekatan holistik, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam mengembangkan produk yang kompetitif, meningkatkan kepuasan dan kepercayaan nasabah, serta memperkuat kontribusi bank syariah dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan dan keuangan sosial.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memberikan pemahaman komprehensif tentang produk investasi syariah: sukuk, wakalah, dan ijarah.
  2. Membekali peserta dengan keterampilan dalam merancang, mengelola, dan memasarkan produk investasi syariah yang inovatif.
  3. Menyampaikan regulasi OJK dan Bank Indonesia terkait pengembangan produk investasi syariah dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
  4. Mengembangkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi risiko dan strategi mitigasi produk investasi syariah.
  5. Mendorong integrasi produk investasi dengan instrumen keuangan sosial untuk mendukung keberlanjutan dan tanggung jawab sosial bank.

Materi

Hari 1 – Konsep, Regulasi, dan Produk Dasar

  1. Pengantar Produk Investasi Syariah
  2. Kerangka Regulasi dan Kepatuhan Syariah
  3. Struktur dan Mekanisme Produk

Hari 2 – Inovasi, Risiko, dan Keuangan Sosial

  1. Strategi Inovasi Produk Investasi Syariah
  2. Manajemen Risiko dan Mitigasi
  3. Keuangan Sosial dan Produk Syariah
  4. Studi Kasus dan Simulasi Produk Investasi Syariah

Peserta

Divisi Perbankan Syariah

Divisi Product Development

Divisi Treasury

Divisi Investment Banking

Divisi Asset Management

Divisi Sharia Compliance

Divisi Business Development

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 

Fasilitas

• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch 

Kembali ke Layanan