Dalam ekosistem perbankan syariah, pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) bukan sekadar pemenuhan aspek filantropi atau kewajiban sosial perusahaan (CSR). Pelatihan ini dirancang untuk mentransformasi cara bank syariah mengelola dana sosial sebagai instrumen strategis yang dapat memperkuat ekosistem ekonomi nasabah dan membangun loyalitas yang mendalam. Peserta akan mempelajari bagaimana mengintegrasikan pengelolaan Ziswaf secara profesional dan transparan, mulai dari teknik penghimpunan digital yang inovatif hingga penyaluran yang produktif dan berdampak pada pertumbuhan bisnis bank secara jangka panjang.
Pelatihan ini juga akan menyoroti potensi besar Wakaf Tunai dan Wakaf Produktif sebagai sumber pendanaan murah yang berkelanjutan bagi proyek-proyek strategis atau pemberdayaan UMKM binaan bank. Dengan tata kelola yang akuntabel sesuai standar regulator dan prinsip syariah, bank dapat memposisikan diri sebagai mitra kepercayaan nasabah dalam menunaikan kewajiban ibadah harta sekaligus penggerak inklusi keuangan. Melalui bedah kasus dan simulasi program, peserta akan dibekali kemampuan untuk menyinergikan fungsi komersial perbankan dengan fungsi sosial guna menciptakan nilai tambah unik yang membedakan bank syariah dengan perbankan konvensional.
1. Kerangka Strategis & Penghimpunan Ziswaf Digital
2. Penyaluran Produktif, Wakaf, & Pelaporan