Sering disebut dengan multi-bank landing atau syndicated loan, kredit sindikasi adalah alternatif pemberian dana dari beberapa lembaga keuangan pada satu debitur. Uang tersebut umumnya digunakan untuk membiayai beberapa proyek dengan keperluan anggaran besar.
Selain melalui bank, sumber dana lain untuk kredit sindikasi adalah lembaga keuangan. Bentuk pinjaman ini termasuk dalam jenis pembiayaan pembangunan non-konvensional dan sering digunakan guna membantu proses pengadaan infrastruktur negara.
Perlu dipahami bahwa kredit sindikasi adalah model pembiayaan yang tidak selalu berhubungan dengan ekonomi internasional. Alasannya yaitu, melalui perjanjian kredit sindikasi antara debitur dari beberapa bank, negara bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Pernyataan skema kredit sindikasi ini didukung oleh Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Pasal 4 “Perbankan Indonesia memiliki tujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam bentuk kredit dan atau lainya demi meningkatkan taraf hidup orang banyak.”
Seorang debitur menjadi pihak utama yang dapat merasakan fungsi kredit sindikasi. Hal ini disebabkan pihak bank atau lembaga keuangan akan membantu ketersediaan dana guna pelaksanaan proyeknya.
Selain mendukung pembiayaan proyek bagi debitur, jenis pinjaman ini juga menguntungkan pihak kreditur. Pihak bank dan lembaga keuangan mengambil peran sebagai kreditur yang menyediakan dana.
Jika diamati, kredit sindikasi sering digunakan untuk proses pembangunan proyek negara dengan jumlah biaya fantastis serta melibatkan banyak lapisan masyarakat.
Tidak semata-mata memberikan uang, ternyata bank dan lembaga keuangan memiliki tujuan untuk memperluas relasi. Maka dari itu, fungsi kredit sindikasi bagi pihak kreditur adalah menjalin hubungan kerjasama dengan pihak luar yaitu debitur yang akan membangun proyek.
Selain itu, pihak bank atau lembaga keuangan dapat meminimalisir resiko kerugian akibat kredit sindikasi karena pinjaman tersebut berasal dari gabungan beberapa bank.
Sedangkan, bagi debitur, fungsi kredit sindikasi tidak hanya sebatas penyedia dana tetapi juga menjadi aspek pendukung utama dalam proses pembangunan proyek.
Divisi Sindikasi Kredit
Divisi Kredit Korporasi
Divisi Corporate Banking
Divisi Credit Analysis
Divisi Risk Management
Divisi Compliance
Divisi Legal
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch