Kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) merupakan salah satu bentuk risiko inheren yang memiliki dampak paling signifikan terhadap kinerja perbankan, baik dari sisi penurunan pendapatan bunga maupun meningkatnya beban pencadangan, yang pada akhirnya dapat menggerus profitabilitas, memperburuk kualitas aset, serta mengganggu stabilitas keuangan bank secara keseluruhan. Dalam konteks pengelolaan risiko kredit yang efektif dan berkelanjutan, penerapan sistem deteksi dini atau Early Warning System (EWS) menjadi instrumen yang sangat vital dan strategis karena mampu memberikan sinyal awal terhadap potensi terjadinya penurunan kualitas kredit melalui analisis indikator-indikator keuangan, perilaku pembayaran, serta kondisi usaha debitur. Pelatihan ini disusun untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan menyeluruh mengenai konsep dasar, kerangka kerja, serta tahapan penerapan sistem peringatan dini yang berbasis pada data historis, parameter risiko, dan teknologi pemantauan secara real-time. Penerapan EWS yang efektif tidak hanya bertujuan untuk mengawasi dinamika portofolio kredit secara berkesinambungan, tetapi juga untuk memperkuat peran pengawasan internal dan mendukung pengambilan keputusan kredit secara proaktif, sistematis, dan responsif terhadap potensi risiko, sehingga kualitas aset perbankan tetap terjaga dalam batas yang sehat sesuai standar regulator. Di samping fokus pada sistem deteksi dini, pelatihan ini juga dirancang untuk mengupas secara lebih komprehensif dan praktikal tentang strategi penanganan kredit bermasalah yang efisien dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, baik yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI), termasuk pendekatan-pendekatan berbasis restrukturisasi kredit, renegosiasi ulang skema pembayaran, pengelolaan agunan, hingga alternatif penyelesaian hukum atau litigasi jika langkah persuasif tidak membuahkan hasil. Peserta akan diajak untuk memahami proses menyeluruh mulai dari identifikasi awal debitur bermasalah, klasifikasi tingkat kolektibilitas, analisis akar penyebab non-performing, hingga pemilihan strategi penyelesaian yang paling relevan dengan karakteristik sektor usaha dan profil debitur yang bersangkutan. Dalam pelaksanaannya, pelatihan ini akan diperkaya dengan studi kasus aktual, simulasi penilaian risiko, dan diskusi interaktif dari berbagai sektor industri yang relevan, sehingga dapat meningkatkan kapasitas teknis dan profesional peserta dalam menghadapi permasalahan kredit secara lebih taktis dan berorientasi hasil. Dengan pendekatan tersebut, pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh petugas kredit, analis risiko, account officer, auditor internal, komite kredit, hingga manajemen menengah dan atas yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengelolaan portofolio kredit dan kualitas aset produktif bank.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami konsep dan manfaat penerapan Early Warning System dalam manajemen risiko kredit. Mengidentifikasi indikator awal terjadinya potensi kredit bermasalah melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Menganalisis penyebab dan karakteristik NPL berdasarkan sektor, jenis kredit, dan profil debitur. Menentukan strategi penanganan kredit bermasalah yang sesuai dengan ketentuan internal maupun eksternal. Meningkatkan efektivitas koordinasi lintas fungsi dalam penanggulangan NPL dan menjaga kualitas aset bank.
Hari 1 – Early Warning System (EWS) dalam Pengelolaan Kredit Konsep dan Fungsi Early Warning System Pengertian, tujuan, dan manfaat EWS dalam perbankan Peran EWS dalam menjaga kualitas kredit dan menekan NPL Integrasi EWS dengan sistem manajemen risiko kredit Indikator dan Parameter EWS Parameter kuantitatif: kolektibilitas, aging, rasio keuangan debitur Parameter kualitatif: perilaku pembayaran, kondisi usaha, dan isu eksternal Sistem skor risiko dan ambang batas peringatan Implementasi dan Pemantauan EWS Tata cara implementasi EWS dalam proses pemantauan kredit Pemanfaatan teknologi dan data analitik dalam deteksi dini Tindak lanjut atas sinyal peringatan dari EWS Hari 2 – Penanganan Kredit Bermasalah (NPL) Identifikasi dan Analisis Kredit Bermasalah Klasifikasi kredit menurut kualitas (kolektibilitas 1-5) Penyebab umum terjadinya NPL: internal dan eksternal Penilaian prospek kelangsungan usaha dan kelayakan restrukturisasi Strategi Penanganan Kredit Bermasalah Strategi non-litigasi: restrukturisasi kredit, re-negosiasi, haircut Strategi litigasi: penagihan melalui jalur hukum dan lelang agunan Pendekatan pragmatis vs. konservatif dalam penyelesaian kredit Regulasi, Pelaporan, dan Studi Kasus Ketentuan OJK terkait penyelesaian NPL dan restrukturisasi kredit Pelaporan kredit bermasalah dan dampaknya pada CKPN & CAR Studi kasus penanganan NPL dan lesson learned dari sektor industri
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang