Dalam industri perbankan yang sangat diatur dan diawasi ketat oleh otoritas, seperti OJK dan PPATK, peran Corporate Secretary (Corsec) telah berkembang tidak hanya sebagai penghubung antara perusahaan dan pemangku kepentingan, tetapi juga sebagai pengawal kepatuhan terhadap prinsip tata kelola yang sehat, transparansi, serta integritas korporasi. Salah satu aspek penting yang kini melekat pada fungsi Corsec adalah keterlibatan aktif dalam mendukung penerapan kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) serta penguatan sistem anti-fraud di lingkungan bank. Dengan posisi strategis yang dimiliki Corsec dalam pengelolaan informasi material, pelaporan kepada otoritas, koordinasi lintas fungsi, dan manajemen reputasi, pemahaman yang memadai tentang kerangka APU PPT dan governance anti-fraud sangat penting agar dapat mendorong implementasi yang efektif dan terintegrasi dengan praktik tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dari fungsi Corporate Secretary dengan pemahaman menyeluruh mengenai peran dan kontribusinya dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip APU PPT dan pencegahan fraud tidak hanya menjadi domain kepatuhan semata, tetapi juga menjadi bagian dari strategi komunikasi korporat, pengelolaan pelaporan, serta penguatan budaya etika dan integritas organisasi. Peserta akan mempelajari struktur kebijakan APU PPT dan anti-fraud sesuai ketentuan OJK, BI, dan PPATK, serta tanggung jawab fungsional Corsec dalam pelaporan transaksi mencurigakan, penyusunan laporan tahunan dan keberlanjutan yang mencakup aspek kepatuhan, hingga pengelolaan isu yang berkaitan dengan reputasi dan potensi pelanggaran etik oleh pejabat perusahaan. Dengan kombinasi antara pemahaman regulasi, studi kasus, dan simulasi pelaporan, pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas Corsec sebagai bagian dari garda terdepan dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepatuhan bank terhadap regulasi APU PPT dan prinsip anti-fraud secara berkelanjutan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu: Memahami peran strategis Corporate Secretary dalam mendukung implementasi APU PPT dan tata kelola anti-fraud di sektor perbankan. Mengetahui kerangka regulasi terkait APU PPT dan anti-fraud dari OJK, BI, dan PPATK serta implikasinya terhadap pelaporan korporat. Mengidentifikasi titik kritis peran Corsec dalam pengelolaan informasi, pelaporan, dan komunikasi terkait isu pencucian uang dan fraud. Meningkatkan kapabilitas Corsec dalam berkoordinasi lintas unit dalam mendukung kebijakan integritas dan pencegahan pelanggaran. Menyusun dokumentasi dan pelaporan yang sesuai dengan prinsip transparansi, kepatuhan, dan manajemen reputasi.
Hari 1: Kerangka Regulasi dan Peran Corsec dalam APU PPT Peran Corporate Secretary dalam Konteks Kepatuhan dan GCG Fungsi dan tanggung jawab strategis Corsec Hubungan antara peran Corsec, Dewan Komisaris, dan Direksi dalam tata kelola integritas Pengenalan APU PPT di Sektor Perbankan Konsep, tujuan, dan ruang lingkup APU PPT Regulasi dan pedoman APU PPT: POJK, SEOJK, dan ketentuan PPATK Hubungan APU PPT dengan risiko reputasi dan tanggung jawab pelaporan eksternal Tanggung Jawab Corsec dalam Implementasi APU PPT Koordinasi pelaporan transaksi mencurigakan dan transaksi keuangan tunai Penyusunan pelaporan APU PPT dalam dokumen publik seperti laporan tahunan dan keberlanjutan Studi kasus: Pengaruh kegagalan pelaporan APU PPT terhadap citra dan kepatuhan bank Koordinasi Lintas Fungsi untuk Mendukung Program APU PPT Kolaborasi Corsec dengan unit AML, kepatuhan, hukum, dan manajemen risiko Strategi komunikasi internal dan eksternal untuk isu APU PPT Pencegahan kebocoran informasi dan manajemen krisis terkait APU PPT Hari 2: Tata Kelola Anti-Fraud dan Strategi Penguatan Fungsi Corsec Penerapan Tata Kelola Anti-Fraud di Bank Definisi dan jenis fraud dalam konteks perbankan POJK dan regulasi OJK tentang strategi anti-fraud Tiga lini pertahanan dalam pengendalian fraud Peran Corporate Secretary dalam Penguatan Anti-Fraud Governance Deteksi dini dan pelaporan pelanggaran etik (whistleblowing) Pelibatan Corsec dalam Komite Etik dan pengelolaan konflik kepentingan Komunikasi atas kasus fraud: peran Corsec dalam menjaga reputasi korporasi Penyusunan Laporan Kepatuhan dan Pengungkapan Informasi Disclosure informasi material dan kasus hukum dalam laporan publik Pengelolaan narasi isu fraud dalam laporan keberlanjutan dan GCG Best practices dalam penyusunan laporan tahunan yang mencakup aspek APU PPT & anti-fraud Simulasi & Studi Kasus Simulasi penanganan kasus fraud dan pelaporan kepada publik Penyusunan ringkasan laporan APU PPT & fraud untuk pemangku kepentingan Umpan balik dan rekomendasi untuk penguatan peran Corsec dalam pengelolaan kepatuhan
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-tes
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang