Corporate Secretary (Corsec) memiliki posisi strategis dalam memastikan bank tetap mematuhi regulasi sekaligus menjaga reputasi organisasi. Dalam industri perbankan yang highly regulated, perubahan regulasi dari OJK, BI, dan lembaga internasional dapat terjadi secara cepat dan berdampak signifikan terhadap operasional dan citra bank. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang praktik regulatory surveillance, yaitu pemantauan dan analisis regulasi terkini, serta pengembangan early warning system untuk mendeteksi potensi risiko kepatuhan dan reputasi sebelum menjadi masalah serius. Peserta akan belajar bagaimana Corsec dapat menjadi ujung tombak dalam mengantisipasi risiko ini melalui sistem yang terstruktur, data-driven, dan responsif terhadap dinamika regulasi. Selama dua hari pelatihan, peserta akan dibekali kemampuan untuk merancang mekanisme pemantauan regulasi, melakukan analisis dampak terhadap bisnis, dan menyusun strategi mitigasi risiko reputasi yang efektif. Materi juga mencakup bagaimana membangun komunikasi proaktif dengan regulator, menyusun laporan kepatuhan yang tepat waktu, dan mengintegrasikan early warning system ke dalam proses pengambilan keputusan korporat. Dengan pendekatan studi kasus, diskusi interaktif, dan contoh praktik terbaik di industri perbankan, peserta akan memiliki keterampilan untuk memperkuat fungsi Corsec sebagai pengawas internal sekaligus penjaga reputasi perusahaan, sehingga organisasi dapat merespons perubahan regulasi dengan cepat, akurat, dan strategis.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu: Memahami konsep regulatory surveillance dan pentingnya dalam industri perbankan. Mengidentifikasi dan memantau perubahan regulasi yang berpotensi memengaruhi operasional dan reputasi bank. Merancang dan mengimplementasikan early warning system untuk risiko kepatuhan dan reputasi. Menyusun strategi mitigasi risiko yang tepat, cepat, dan efektif. Meningkatkan koordinasi dan komunikasi proaktif dengan regulator dan pemangku kepentingan. Memperkuat peran Corporate Secretary sebagai pengawas internal dan pengelola risiko reputasi.
Hari 1 – Regulatory Surveillance Fundamental Regulatory Surveillance di Industri Perbankan Definisi dan ruang lingkup regulatory surveillance Regulasi utama dari OJK, BI, BEI, dan standar internasional Peran Corsec dalam monitoring kepatuhan Teknik Pemantauan dan Analisis Regulasi Sumber informasi regulasi dan update terbaru Analisis dampak regulasi terhadap operasional dan tata kelola Penggunaan tools dan data-driven monitoring Integrasi Regulatory Surveillance dalam Fungsi Corsec Proses internalisasi regulasi ke kebijakan dan prosedur perusahaan Koordinasi lintas departemen dalam implementasi regulasi Dokumentasi dan pelaporan kepatuhan secara efektif Hari 2 – Early Warning System & Manajemen Risiko Reputasi Konsep Early Warning System (EWS) Definisi, prinsip, dan tujuan EWS dalam perbankan Identifikasi indikator risiko kepatuhan dan reputasi Integrasi EWS dengan proses pengambilan keputusan Manajemen Risiko Reputasi dan Kepatuhan Analisis risiko reputasi yang berkaitan dengan perubahan regulasi Strategi mitigasi risiko dan rencana kontinjensi Studi kasus krisis reputasi dan lessons learned Proaktif Stakeholder Communication & Reporting Teknik komunikasi dengan regulator dan pemangku kepentingan Penyusunan laporan dini dan briefing manajemen Strategi respons cepat terhadap isu regulasi dan reputasi
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-tes
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang