Implementasi PSAK 74 sebagai bentuk adopsi dari IFRS 17 membawa perubahan yang sangat fundamental terhadap cara entitas mengakui, mengukur, menyajikan, dan mengungkapkan kontrak asuransi di dalam laporan keuangan, termasuk dalam konteks kerja sama bancassurance antara bank dan perusahaan asuransi. Standar ini tidak hanya mengubah pendekatan teknis pencatatan, tetapi juga memengaruhi pola pengakuan pendapatan dan struktur pelaporan yang selama ini telah berjalan. Walaupun secara substansi risiko underwriting tetap berada pada perusahaan asuransi sebagai penerbit polis, bank yang berperan sebagai distributor produk asuransi tetap menghadapi implikasi akuntansi yang signifikan, terutama dalam hal pengakuan pendapatan komisi, perlakuan atas komisi di muka (upfront fee) maupun komisi berulang (recurring fee), skema pembagian hasil (fee sharing), serta pencatatan biaya akuisisi dan insentif penjualan. Perubahan ini menuntut Divisi Akuntansi untuk memahami secara mendalam struktur kontrak kerja sama, analisis substansi ekonomi dibandingkan bentuk legal, penerapan prinsip revenue recognition berbasis performance obligation, serta dampaknya terhadap pola pengakuan pendapatan pada laporan laba rugi dan stabilitas fee-based income bank dari waktu ke waktu. Di sisi lain, penerapan PSAK 74 juga membawa konsekuensi strategis yang melampaui aspek teknis pencatatan, karena berpotensi memengaruhi model bisnis, perencanaan profitabilitas, serta transparansi pelaporan kepada regulator, termasuk kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Bank perlu memastikan adanya keselarasan antara kebijakan akuntansi internal, klausul dalam perjanjian kerja sama bancassurance, sistem informasi akuntansi, serta mekanisme pengendalian internal agar tidak menimbulkan risiko salah saji material (material misstatement), inkonsistensi pengakuan pendapatan, maupun temuan dalam proses audit eksternal dan pemeriksaan regulator. Selain itu, perubahan pola pengakuan pendapatan juga dapat berdampak pada analisis kinerja, pengukuran KPI, dan persepsi investor terhadap stabilitas pendapatan non-bunga. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai PSAK 74, termasuk implikasinya terhadap fee-based income dan tata kelola pelaporan keuangan, menjadi krusial bagi industri perbankan dalam menjaga akurasi laporan keuangan, kepatuhan regulasi, serta keberlanjutan strategi bisnis menghadapi dinamika industri menuju tahun 2026.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami konsep dasar dan ruang lingkup PSAK 74 serta perbedaannya dengan standar sebelumnya. Mengidentifikasi dampak PSAK 74 terhadap kerja sama bancassurance di bank. Menganalisis perlakuan akuntansi atas komisi, insentif, dan biaya akuisisi. Memastikan pengakuan fee-based income sesuai prinsip akuntansi yang berlaku. Mengelola risiko pelaporan dan kesiapan audit terkait produk bancassurance. Menyusun rekomendasi kebijakan akuntansi dan kontrol internal yang relevan.
Hari 1 – Pemahaman PSAK 74 & Dampaknya pada Bancassurance
Latar belakang dan tujuan penerapan PSAK 74 Perbedaan utama dengan PSAK sebelumnya Konsep measurement model (General Model, PAA, VFA)
Model distribusi dan peran bank sebagai intermediary Skema komisi, override, dan profit sharing Analisis substansi kontrak vs bentuk legal
Prinsip pengakuan pendapatan berbasis performance obligation Timing pengakuan komisi (upfront vs recurring) Perlakuan akuntansi atas biaya akuisisi dan insentif
Penyajian pendapatan komisi dalam laporan laba rugi Implikasi terhadap rasio profitabilitas dan NIM vs fee income Potensi volatilitas pendapatan
Analisis contoh kontrak bancassurance Identifikasi potensi risiko salah saji Diskusi best practice implementasi Hari 2 – Implementasi, Risiko & Governance
Penyesuaian chart of accounts Integrasi sistem core banking dengan modul akuntansi Dokumentasi dan audit trail
Identifikasi risiko pelaporan (misstatement risk) Kontrol internal atas pengakuan komisi Rekonsiliasi dan monitoring pendapatan
Kewajiban pelaporan kepada regulator Koordinasi dengan unit bisnis dan perusahaan asuransi Disclosure dan transparansi laporan keuangan
Evaluasi struktur komisi dan renegosiasi kontrak Pengaruh terhadap strategi peningkatan fee-based income Analisis profitabilitas produk bancassurance
Identifikasi gap kebijakan akuntansi Roadmap penyesuaian internal Rencana tindak lanjut dan kesiapan audit eksternal
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang harga OFFLINE : Rp. 8.000.000,- / Participant / Non Residential / Offline Public Training / Running dengan kuota minimal 5 peserta ONLINE : Rp. 4.000.000,- / Participant / Online Public Training / Running dengan Kuota Minimal 3 peserta In House Training (Hubungi Kami untuk mendapatkan Harga Khusus)