Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para profesional di bidang perpajakan, akuntansi, dan kepatuhan mengenai aspek perpajakan yang melekat pada produk-produk perbankan seperti deposito, giro, kredit, dan layanan keuangan lainnya. Seiring meningkatnya pengawasan fiskal dan kompleksitas transaksi perbankan, lembaga keuangan perlu memahami secara tepat perlakuan pajak atas setiap jenis produk serta risiko yang timbul akibat kesalahan pemotongan, pelaporan, atau penyetoran pajak. Ketentuan perpajakan yang berlaku mencakup pajak penghasilan (PPh) final atas bunga deposito, PPh Pasal 23/26 atas jasa keuangan tertentu, hingga ketentuan pengecualian objek pajak untuk aktivitas yang dikecualikan sesuai undang-undang dan regulasi perpajakan terbaru. Pelatihan ini juga membahas praktik terbaik dalam pelaporan dan rekonsiliasi pajak atas transaksi keuangan harian, pelaporan pajak bulanan (SPT Masa), serta penggunaan sistem elektronik seperti e-Bupot dan e-Faktur. Selain itu, peserta akan diajak memahami perbedaan perlakuan pajak atas produk konvensional dan syariah, termasuk pembiayaan murabahah, mudharabah, dan ijarah. Dengan pendekatan berbasis studi kasus, simulasi transaksi, dan diskusi antarkomponen bank (pajak, akuntansi, produk, dan legal), pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas institusi dalam menjaga kepatuhan pajak sekaligus meminimalkan potensi sanksi fiskal. Pelatihan ini sangat relevan diikuti oleh staf pajak, accounting officer, audit internal, legal, serta tim operasional yang menangani produk dan jasa perbankan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami ketentuan perpajakan yang berlaku atas produk dan jasa perbankan. Mengidentifikasi objek dan bukan objek pajak atas transaksi perbankan konvensional maupun syariah. Melakukan perhitungan, pemotongan, dan pelaporan pajak dengan benar sesuai regulasi. Menyusun rekonsiliasi pajak atas pendapatan bunga, fee-based income, dan jasa lainnya. Menggunakan sistem elektronik (e-Bupot, e-Faktur, DJP Online) dalam pemenuhan kewajiban pajak secara tepat waktu dan akurat.
Hari 1: Dasar Perpajakan Produk Perbankan Konvensional Pengenalan Ketentuan Umum Pajak di Sektor Perbankan Objek dan subjek pajak dalam transaksi perbankan Kewajiban pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak oleh bank Pajak atas Produk Simpanan (Giro, Tabungan, Deposito, Sertifikat Deposito) PPh final atas bunga tabungan dan deposito Ketentuan pengecualian dan batasan pemotongan Rekonsiliasi atas pendapatan bunga Pajak atas Pendapatan Kredit dan Jasa Perbankan PPh atas bunga pinjaman/kredit Fee-based income dan PPh Pasal 23 Jasa keuangan tertentu yang dikecualikan dari PPN Praktik Pelaporan Pajak dan Sistem Elektronik Penggunaan e-Bupot dan e-Faktur dalam jasa keuangan Pengisian SPT Masa PPh 23, PPN, dan PPh Final Studi kasus kesalahan umum dan sanksi administrasi Hari 2: Perlakuan Pajak atas Produk Syariah dan Rekonsiliasi Perpajakan atas Produk Perbankan Syariah Dasar hukum perpajakan atas akad syariah Perlakuan pajak atas pembiayaan murabahah, ijarah, mudharabah Simulasi penghitungan dan pencatatan pajak transaksi syariah Pemotongan Pajak atas Transaksi Afiliasi dan Pihak Ketiga PPh 23/26 atas jasa pihak ketiga (legal, appraisal, notaris, dll.) Pajak atas pembayaran ke luar negeri (withholding tax dan tax treaty) Rekonsiliasi dan Audit Internal Pajak Rekonsiliasi data pajak dengan laporan keuangan Persiapan menghadapi pemeriksaan pajak atas transaksi perbankan Penyusunan working paper pajak Simulasi Transaksi dan Diskusi Interaktif Simulasi pemotongan pajak atas bunga dan jasa Tanya jawab kasus perpajakan riil di unit operasional bank
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang