Penerapan PSAK 71 Instrumen Keuangan telah membawa perubahan fundamental dalam pengakuan dan pengukuran kerugian kredit melalui pendekatan expected credit loss (ECL), yang secara signifikan memengaruhi besaran Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) serta volatilitas laba bank. Dalam praktiknya, perhitungan CKPN tidak hanya bersifat teknis akuntansi, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh asumsi, estimasi, dan professional judgment yang berkaitan erat dengan kondisi ekonomi, profil risiko kredit, serta strategi bisnis bank. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam dan konsisten terhadap PSAK 71 menjadi krusial agar CKPN yang dibentuk dapat mencerminkan risiko secara wajar, prudent, dan sejalan dengan prinsip transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pendalaman komprehensif mengenai penerapan PSAK 71 dengan fokus pada manajemen CKPN dan dampaknya terhadap profitabilitas serta kinerja keuangan bank. Peserta akan dibekali pemahaman menyeluruh mengenai konsep ECL, staging aset keuangan, penggunaan data historis, forward-looking information, serta implikasi perubahan kualitas kredit terhadap laporan laba rugi dan posisi keuangan bank. Melalui pendekatan konseptual dan aplikatif, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan akuntan dan pihak terkait dalam mengelola CKPN secara efektif, menjaga keseimbangan antara prinsip kehati-hatian dan stabilitas kinerja keuangan, serta mendukung pengambilan keputusan manajemen yang lebih berkualitas dan berbasis risiko.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami secara mendalam konsep dan ketentuan PSAK 71 terkait penurunan nilai aset keuangan. Menerapkan pendekatan expected credit loss (ECL) secara tepat dan konsisten. Mengelola CKPN secara prudent dengan mempertimbangkan risiko kredit dan kondisi ekonomi. Menganalisis dampak CKPN terhadap profitabilitas dan kinerja keuangan bank. Meningkatkan kualitas dokumentasi, transparansi, dan pengungkapan CKPN dalam laporan keuangan.
Tujuan dan ruang lingkup PSAK 71 Perubahan utama dari pendekatan incurred loss ke expected credit loss Aset keuangan yang dikenakan penurunan nilai Implikasi PSAK 71 terhadap laporan keuangan bank
Definisi dan komponen ECL Perbedaan 12-month ECL dan lifetime ECL Faktor Probability of Default (PD), Loss Given Default (LGD), dan Exposure at Default (EAD) Penggunaan data historis dan forward-looking information
Kriteria Stage 1, Stage 2, dan Stage 3 Penentuan significant increase in credit risk (SICR) Dampak perpindahan stage terhadap CKPN dan laba Tantangan penerapan staging dalam portofolio kredit bank
Hubungan CKPN dengan laba rugi dan ekuitas Volatilitas laba akibat perubahan estimasi ECL Strategi manajemen CKPN dalam batasan standar akuntansi Keseimbangan antara prudence, profitabilitas, dan keberlanjutan
Peran professional judgment dalam estimasi CKPN Dokumentasi asumsi dan metodologi ECL Keterlibatan fungsi akuntansi, risiko, dan manajemen Penguatan governance dan pengendalian internal CKPN
Pengungkapan CKPN dalam laporan keuangan Transparansi asumsi dan estimasi signifikan Area fokus audit dan pemeriksaan regulator Penanganan perbedaan interpretasi dan temuan audit
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang