Perkembangan regulasi perbankan yang semakin dinamis dan kompleks menuntut bank untuk memiliki pemahaman yang tidak hanya mendalam dan mutakhir, tetapi juga mampu diterapkan secara konsisten dan efektif dalam seluruh siklus pengelolaan produk dana dan jasa. Memasuki tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin menekankan penguatan tata kelola perbankan, peningkatan perlindungan konsumen, transparansi informasi produk, serta pengendalian risiko operasional dan kepatuhan, khususnya pada produk dana dan jasa yang semakin terdigitalisasi dan terintegrasi dengan berbagai ekosistem layanan. Peningkatan kompleksitas fitur produk, perluasan layanan transaksional, serta keterlibatan pihak ketiga dan platform digital secara signifikan menambah eksposur risiko kepatuhan dan risiko reputasi yang harus dikelola oleh bank secara lebih sistematis, terukur, dan terintegrasi lintas fungsi. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan aplikatif mengenai update ketentuan serta arah kebijakan OJK yang relevan dengan proses pengembangan, pemasaran, dan pengelolaan produk dana dan jasa pada tahun 2026. Peserta tidak hanya akan dibekali pemahaman atas aspek normatif, kewajiban kepatuhan, dan interpretasi regulasi, tetapi juga diajak untuk memahami implikasi praktisnya terhadap desain dan fitur produk, proses operasional harian, kualitas layanan dan komunikasi kepada nasabah, serta mekanisme pelaporan dan koordinasi dengan regulator. Melalui pendekatan yang mengintegrasikan aspek regulasi, manajemen risiko, operasional, dan tata kelola perbankan, pelatihan ini bertujuan membantu peserta meminimalkan risiko kepatuhan, potensi sanksi regulator, serta risiko reputasi, sekaligus memastikan bahwa seluruh produk dana dan jasa dikelola secara prudent, transparan, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami perkembangan dan arah kebijakan regulasi OJK terkait produk dana dan jasa tahun 2026. Mengidentifikasi kewajiban kepatuhan dalam pengelolaan dan pemasaran produk dana dan jasa. Menerapkan ketentuan OJK secara konsisten dalam proses operasional dan layanan nasabah. Mengelola risiko kepatuhan dan risiko operasional pada produk dana dan jasa. Meningkatkan kualitas tata kelola, pengendalian internal, dan perlindungan konsumen.
Arah kebijakan pengawasan perbankan OJK Prinsip kehati-hatian dan tata kelola produk dana dan jasa Regulasi terkait transparansi dan perlindungan konsumen Implikasi regulasi terhadap strategi bisnis dana dan jasa
Ketentuan OJK terkait tabungan, giro, dan deposito Transparansi suku bunga, biaya, dan fitur produk Pengelolaan dana pihak ketiga dan kewajiban pelaporan Kepatuhan dalam pengembangan dan perubahan produk dana
Ketentuan OJK terkait layanan pembayaran dan transaksi Cash management, transfer dana, dan layanan digital Kewajiban perlindungan data dan keamanan transaksi Kepatuhan dalam kerja sama dan ekosistem digital
Risiko kepatuhan pada produk digital dan e-channel Perlindungan konsumen dan penanganan pengaduan Kewajiban edukasi dan komunikasi produk kepada nasabah Pengelolaan vendor dan pihak ketiga
Identifikasi dan mitigasi risiko kepatuhan Integrasi compliance dalam product lifecycle Peran three lines model dalam produk dana dan jasa Dokumentasi, SOP, dan audit trail
Kewajiban pelaporan kepada OJK Persiapan pemeriksaan dan pengawasan regulator Penanganan temuan dan action plan kepatuhan Mitigasi risiko sanksi dan reputasi bank
Peran manajemen dan komite terkait Budaya kepatuhan dalam pengelolaan produk Best practice kepatuhan produk dana dan jasa Roadmap penguatan compliance 2026
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-tes
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang