Litigasi, Eksekusi Jaminan, dan Aspek Hukum dalam Penyelamatan Kredit

Litigasi, Eksekusi Jaminan, dan Aspek Hukum dalam Penyelamatan Kredit

Litigasi, Eksekusi Jaminan, dan Aspek Hukum dalam Penyelamatan Kredit

6 – 7 Agustus 2025 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para profesional di divisi remedial, recovery, legal, dan kredit mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan penanganan kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL), dengan fokus khusus pada proses litigasi, eksekusi jaminan, dan mitigasi risiko hukum dalam penyelamatan aset bank. Dalam praktiknya, penanganan NPL sering kali tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan persuasif atau restrukturisasi semata, terutama jika debitur menunjukkan itikad tidak baik atau tidak kooperatif. Dalam kondisi seperti itu, bank perlu menempuh jalur hukum sebagai upaya terakhir untuk memulihkan eksposur kredit, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tata kelola yang baik. Pelatihan ini akan membahas secara mendalam proses hukum yang berlaku dalam penyelesaian sengketa kredit, dari gugatan perdata hingga permohonan eksekusi jaminan, baik melalui pengadilan negeri, lelang umum, maupun pengadilan niaga (dalam konteks PKPU atau kepailitan). Selama dua hari pelatihan, peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis mengenai jenis-jenis jaminan kredit dan kekuatan eksekutorial masing-masing, langkah-langkah strategis dalam mempersiapkan dokumen hukum yang kuat, serta strategi hukum dalam menghadapi perlawanan hukum dari debitur atau pihak ketiga. Selain itu, pelatihan ini juga akan menyoroti tantangan yang sering dihadapi bank dalam proses eksekusi di lapangan, seperti sengketa kepemilikan jaminan, wanprestasi, hingga aspek pidana yang mungkin timbul, termasuk potensi fraud. Peserta juga akan diajak berdiskusi dan menganalisis berbagai studi kasus litigasi dan eksekusi jaminan, serta belajar menyusun strategi hukum yang efisien dan terukur, guna meminimalkan potensi kerugian finansial dan reputasi. Dengan pendekatan interaktif dan berbasis praktik, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan peserta dalam menghadapi aspek hukum kredit bermasalah secara profesional, sistematis, dan berbasis regulasi.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat: Memahami kerangka hukum dan regulasi yang mengatur kredit bermasalah dan penyelamatannya. Mengetahui proses litigasi dan mekanisme penyelesaian sengketa kredit melalui jalur hukum. Menyusun langkah-langkah eksekusi jaminan secara efektif dan sah secara hukum. Mengidentifikasi potensi risiko hukum dalam proses recovery dan strategi mitigasinya. Meningkatkan koordinasi antara unit legal, remedial, dan bisnis dalam pengelolaan NPL.

Materi

Hari 1: Aspek Hukum Kredit Bermasalah dan Proses Litigasi Kerangka Hukum Penyelamatan Kredit Bermasalah Hukum perdata dan perbankan terkait NPL Regulasi OJK dan BI terkait penyelesaian kredit Perjanjian kredit, akta jaminan, dan klausul eksekusi Proses Litigasi dan Penyelesaian Sengketa Kredit Gugatan wanprestasi vs perbuatan melawan hukum Proses peradilan perdata dan niaga (PKPU dan kepailitan) Tahapan pembuktian, upaya hukum, dan implikasinya terhadap bank Strategi Hukum dan Dokumen Pendukung Litigasi Penyusunan bukti dan dokumen pendukung (akad, jaminan, korespondensi) Strategi menghadapi perlawanan dari debitur atau pihak ketiga Studi kasus: kegagalan litigasi akibat kelemahan dokumentasi Hari 2: Eksekusi Jaminan dan Mitigasi Risiko Hukum Jenis Jaminan Kredit dan Kekuatan Eksekutorial Jaminan fidusia, hipotek, hak tanggungan, dan gadai Perbedaan proses eksekusi berdasarkan jenis jaminan Peran notaris dan pejabat lelang dalam proses eksekusi Proses Eksekusi Jaminan Kredit Bermasalah Prosedur permohonan eksekusi di pengadilan Eksekusi melalui lelang umum (KPKNL) dan di luar pengadilan Kendala umum dalam eksekusi: konflik hukum, keberatan pihak ketiga, tumpang tindih hak Mitigasi Risiko Hukum dalam Penyelamatan Kredit Pencegahan fraud dan penyalahgunaan dokumen jaminan Risiko reputasi dan tanggung jawab hukum bankir Studi kasus: strategi sukses dan gagal dalam eksekusi jaminan

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang harga OFFLINE : Rp. 8.000.000,- / Participant / Non Residential / Offline Public Training / Running dengan kuota minimal 5 peserta ONLINE : Rp. 4.000.000,- / Participant / Online Public Training / Running dengan Kuota Minimal 3 peserta In House Training (Hubungi Kami untuk mendapatkan Harga Khusus)

Kembali ke Layanan