Pemantauan dan Pelaporan Kepatuhan Regulatorik: OJK, BI, PPATK, dan DSN-MUI

Pemantauan dan Pelaporan Kepatuhan Regulatorik: OJK, BI, PPATK, dan DSN-MUI

Pemantauan dan Pelaporan Kepatuhan Regulatorik: OJK, BI, PPATK, dan DSN-MUI

19 – 20 Agustus 2025 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Deskripsi

Pelatihan ini disusun untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan praktis para profesional di Divisi Kepatuhan dalam melakukan pemantauan serta pelaporan yang sesuai dengan ketentuan regulator utama di industri perbankan, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Dewan Syariah Nasional-MUI (DSN-MUI). Dalam lanskap regulasi yang terus berkembang, akurasi, ketepatan waktu, dan kesesuaian isi pelaporan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan regulator dan reputasi institusi. Kegagalan dalam memenuhi kewajiban pelaporan dapat menimbulkan risiko hukum, denda administratif, bahkan sanksi reputasi yang signifikan bagi lembaga keuangan. Pelatihan ini mengajak peserta memahami fungsi pelaporan tidak sekadar sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bagian dari sistem kontrol internal dan bentuk transparansi terhadap regulator. Selama dua hari pelatihan, peserta akan dibimbing untuk mengidentifikasi jenis-jenis pelaporan regulatorik utama, memetakan kewajiban pelaporan yang melekat pada aktivitas bank, serta mengelola alur kerja dan dokumentasi pelaporan secara efektif. Fokus pelatihan akan mencakup pelaporan reguler dan insidental kepada OJK (seperti Laporan Kepatuhan, Laporan APU-PPT), pelaporan kepada BI terkait sistem pembayaran dan kebijakan moneter, pelaporan transaksi mencurigakan (STR) dan transaksi keuangan tunai (CTR) ke PPATK, serta review dan pelaporan kepatuhan syariah kepada DPS dan DSN-MUI bagi bank syariah. Peserta juga akan mempelajari penggunaan sistem pelaporan elektronik, penyusunan laporan berbasis data, dan langkah-langkah mitigasi jika terjadi ketidaksesuaian atau keterlambatan pelaporan. Studi kasus dan simulasi akan disiapkan untuk memberi pengalaman nyata dalam menangani pelaporan dan pengawasan regulatorik lintas lembaga.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu: Meningkatkan pemahaman peserta tentang jenis dan mekanisme pelaporan kepada OJK, BI, PPATK, dan DSN-MUI. Membekali peserta dengan teknik pemantauan dan penyusunan laporan yang akurat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Memperkuat koordinasi antarunit dalam pengumpulan data dan penyusunan laporan regulatorik. Mengurangi potensi kesalahan pelaporan melalui pendekatan sistematis dan berbasis risiko. Meningkatkan kepatuhan bank terhadap ketentuan pelaporan dan pengawasan eksternal dari regulator.

Materi

Hari 1 – Kerangka Umum & Pelaporan Regulatorik OJK dan BI Kerangka Regulasi & Kewajiban Pelaporan Bank: Peran dan kewenangan OJK, BI, PPATK, DSN-MUI dalam pengawasan Pemetaan jenis pelaporan wajib (rutin dan insidental) Prinsip dasar kepatuhan regulatorik dan akuntabilitas internal Pelaporan kepada OJK: Laporan Kepatuhan dan Self Assessment Laporan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) Laporan pengawasan produk dan layanan (termasuk edukasi konsumen) Pelaporan kepada Bank Indonesia: Laporan Sistem Informasi Transaksi Valuta Asing (SITUNVA) Laporan Sistem Pembayaran dan Elektronifikasi Laporan untuk keperluan makroprudensial dan kebijakan moneter Simulasi & Studi Kasus: Analisis kesalahan pelaporan dan konsekuensinya Penyusunan draft laporan rutin kepada OJK dan BI Hari 2 – Pelaporan kepada PPATK & DSN-MUI, dan Sistem Monitoring Pelaporan kepada PPATK: Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (STR) Pelaporan Transaksi Keuangan Tunai (CTR) Prosedur eskalasi internal sebelum pelaporan ke PPATK Kewajiban pelaporan elektronik melalui sistem goAML Pemantauan dan Pelaporan Kepatuhan Syariah (untuk Bank Syariah): Peran DPS dan hubungan dengan DSN-MUI Laporan Non-Compliance dan tindak lanjut korektif Pelaporan berkala kepatuhan syariah dan review produk Teknik Pemantauan & Dokumentasi Kepatuhan Regulatorik: Sistem pelacakan dan kontrol pelaporan Integrasi data antarunit untuk pelaporan regulator Strategi menghindari keterlambatan dan ketidaktepatan pelaporan Workshop: Penyusunan Matriks Kewajiban Pelaporan dan Rencana Tindak Lanjut: Penyusunan daftar pelaporan regulatorik yang berlaku di bank Penetapan PIC, deadline, dan jalur eskalasi pelaporan Penyusunan action plan perbaikan proses pelaporan

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang

Kembali ke Layanan