Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan divisi kepatuhan di sektor perbankan dalam memahami dan mengadopsi Regulatory Technology (RegTech) sebagai alat bantu strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan, pelaporan, dan pemenuhan kewajiban regulasi secara lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Seiring dengan meningkatnya kompleksitas regulasi dari otoritas seperti OJK, BI, dan lembaga internasional, serta ekspektasi kepatuhan yang lebih ketat dan real-time, lembaga keuangan dituntut untuk tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu mengelola kepatuhan melalui teknologi yang dapat mendeteksi potensi pelanggaran, mengotomatisasi pelaporan, serta mengurangi risiko operasional. Pelatihan ini akan membahas secara komprehensif peran RegTech dalam siklus kepatuhan modern, mulai dari identifikasi risiko hingga pelaporan kepada regulator, serta studi implementasi dari lembaga keuangan dalam dan luar negeri. Peserta akan diperkenalkan pada berbagai bentuk teknologi yang termasuk dalam cakupan RegTech, seperti automated regulatory reporting, compliance monitoring dashboards, AI-based risk analytics, dan real-time transaction surveillance systems. Selain itu, pelatihan ini juga akan membahas integrasi RegTech dengan sistem internal bank (core banking, AML, KYC) serta tantangan teknis, hukum, dan budaya organisasi dalam implementasinya. Melalui simulasi kasus, diskusi kelompok, dan tinjauan praktik terbaik, peserta diharapkan tidak hanya memahami teori dan manfaat RegTech, tetapi juga mampu menyusun roadmap awal implementasi RegTech yang sesuai dengan profil risiko dan skala operasional institusinya. Pelatihan ini sangat relevan untuk staf dan pimpinan kepatuhan, audit internal, serta divisi IT yang terlibat dalam pengembangan sistem kepatuhan berbasis teknologi.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu: Memahami konsep, fungsi, dan manfaat RegTech dalam konteks kepatuhan perbankan modern. Mengidentifikasi jenis-jenis teknologi RegTech dan aplikasinya dalam pengawasan dan pelaporan regulasi. Menjelaskan integrasi RegTech dengan sistem internal bank (KYC, AML, core banking). Mengevaluasi kesiapan institusi dan tantangan dalam mengadopsi RegTech. Menyusun rencana awal pengembangan atau penerapan RegTech di lembaganya.
Definisi, ruang lingkup, dan evolusi RegTech Tren global dan kebijakan regulator terkait teknologi kepatuhan Perbedaan RegTech dengan FinTech dan SupTech
Automated regulatory reporting dan pengawasan real-time Sistem Anti-Money Laundering (AML) dan pemantauan transaksi berbasis AI Dashboard compliance, alert system, dan integrasi dengan data warehouse
Konektivitas dengan sistem KYC, e-KTP, dan screening PEP Implementasi risk scoring dan anomaly detection untuk manajemen risiko Mekanisme pelaporan otomatis ke regulator (BI, OJK, PPATK)
Aspek hukum, keamanan data, dan kepatuhan privasi Kesiapan organisasi: sumber daya manusia, struktur data, budaya digital Evaluasi cost-benefit dan roadmap adopsi teknologi
Studi kasus adopsi RegTech oleh bank nasional dan internasional Simulasi alur pelaporan otomatis dan deteksi kepatuhan berbasis sistem Penyusunan rencana implementasi RegTech sesuai kebutuhan masing-masing bank
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang