Strategi Pencegahan Insider Trading dan Market Abuse

Strategi Pencegahan Insider Trading dan Market Abuse

Strategi Pencegahan Insider Trading dan Market Abuse

4 – 5 Maret 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Deskripsi

Perkembangan pasar modal dan aktivitas treasury perbankan yang semakin kompleks, termasuk transaksi surat berharga, obligasi, derivatif, dan instrumen pasar uang, meningkatkan eksposur bank terhadap risiko insider trading dan berbagai bentuk market abuse. Akses terhadap informasi material yang belum dipublikasikan (material non-public information/MNPI), potensi konflik kepentingan, serta lemahnya pengendalian internal dapat membuka celah terjadinya penyalahgunaan informasi oleh pegawai atau pihak terafiliasi. Selain berdampak pada sanksi hukum dan denda regulator, pelanggaran insider trading dan market abuse juga dapat merusak reputasi institusi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas sistem keuangan. Pelatihan dua hari ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep insider trading dan market abuse, kerangka regulasi yang berlaku, serta strategi pencegahan berbasis tata kelola dan manajemen risiko. Peserta akan mempelajari mekanisme identifikasi informasi material, penguatan Chinese wall, pengendalian akses informasi, pengawasan transaksi pegawai (employee dealing), hingga penerapan surveillance system berbasis teknologi. Melalui pembahasan studi kasus, analisis pola transaksi mencurigakan, dan penyusunan action plan, pelatihan ini bertujuan membantu institusi membangun sistem pencegahan yang efektif dan berkelanjutan hingga 2026–2027.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu: Memahami definisi dan bentuk-bentuk insider trading serta market abuse. Mengidentifikasi informasi material dan potensi konflik kepentingan. Menjelaskan kewajiban kepatuhan dan konsekuensi hukum pelanggaran. Menganalisis pola transaksi mencurigakan yang mengindikasikan market abuse. Merancang kebijakan dan prosedur pencegahan insider trading. Mengintegrasikan pengawasan market conduct ke dalam kerangka manajemen risiko dan tata kelola bank. Menyusun action plan penguatan pengendalian internal periode 2026–2027.

Materi

HARI PERTAMA

  • Konsep Dasar Insider Trading dan Market Abuse

Sub-Materi: Definisi insider trading dan market abuse Jenis-jenis market abuse: insider dealing, market manipulation, misleading information Informasi material dan material non-public information (MNPI) Pihak yang dikategorikan sebagai insider Dampak hukum, finansial, dan reputasi

  • Kerangka Regulasi dan Supervisory Expectation

Sub-Materi: Prinsip market conduct dan integritas pasar Kewajiban pelaporan transaksi dan keterbukaan informasi Larangan perdagangan oleh pihak internal Sanksi administratif dan pidana Studi kasus pelanggaran insider trading di industri keuangan

  • Identifikasi Risiko dan Pola Market Abuse

Sub-Materi: Red flags insider trading Pola transaksi tidak wajar (unusual trading pattern) Front running, layering, spoofing Risiko konflik kepentingan dalam aktivitas treasury dan investment banking Analisis skenario kasus HARI KEDUA

  • Sistem Pengendalian Internal dan Surveillance

Sub-Materi: Chinese wall dan pembatasan akses informasi Employee personal account dealing policy Restricted list dan watch list Trade surveillance system dan monitoring berbasis data analytics Pengelolaan whistleblowing system

  • Governance, Etika, dan Budaya Kepatuhan

Sub-Materi: Peran Direksi, Komisaris, dan Divisi Kepatuhan Code of conduct dan conflict of interest policy Deklarasi kepemilikan dan transaksi pegawai Edukasi dan awareness pegawai Integrasi insider trading control dengan manajemen risiko

  • Penyusunan Action Plan Pencegahan 2026–2027

Sub-Materi: Gap analysis kebijakan dan praktik eksisting Penyusunan roadmap penguatan market conduct Penetapan KPI dan Key Risk Indicator (KRI) Mekanisme investigasi internal dan pelaporan Workshop: penyusunan draft kebijakan pencegahan insider trading

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang harga OFFLINE : Rp. 8.000.000,- / Participant / Non Residential / Offline Public Training / Running dengan kuota minimal 5 peserta ONLINE : Rp. 4.000.000,- / Participant / Online Public Training / Running dengan Kuota Minimal 3 peserta In House Training (Hubungi Kami untuk mendapatkan Harga Khusus)

Kembali ke Layanan