Sanctions Compliance dan Cross-Border Transaction Risk

Sanctions Compliance dan Cross-Border Transaction Risk

Sanctions Compliance dan Cross-Border Transaction Risk

3 – 4 Maret 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Perkembangan geopolitik global, konflik antarnegara, kebijakan perdagangan internasional, serta dinamika hubungan diplomatik telah mendorong peningkatan dan perluasan rezim sanksi ekonomi di berbagai yurisdiksi. Industri perbankan, khususnya bank yang memiliki aktivitas transaksi lintas negara (cross-border transaction), berada pada posisi yang sangat rentan terhadap risiko pelanggaran sanksi (sanctions breach). Pelanggaran terhadap rezim sanksi internasional dapat mengakibatkan denda finansial yang sangat besar, pembatasan akses terhadap sistem pembayaran global, pencabutan hubungan koresponden (de-risking), hingga kerusakan reputasi yang signifikan. Kompleksitas risiko ini semakin meningkat seiring dengan penggunaan correspondent banking, trade finance, foreign exchange transaction, structured trade, serta keterlibatan entitas dengan struktur kepemilikan yang kompleks dan lintas yurisdiksi. Pelatihan dua hari ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, mendalam, dan aplikatif mengenai sanctions compliance serta manajemen risiko transaksi lintas batas. Peserta akan mempelajari berbagai jenis rezim sanksi global, metode screening dan monitoring yang efektif, integrasi sanctions compliance dengan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), serta strategi mitigasi risiko dalam aktivitas trade finance dan correspondent banking. Melalui pembahasan studi kasus internasional, analisis skenario, dan diskusi praktik terbaik, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas fungsi kepatuhan dan unit bisnis dalam mengidentifikasi, mencegah, serta mengelola risiko sanksi secara proaktif dan berbasis risiko hingga periode 2026–2027.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu: Memahami kerangka hukum dan jenis-jenis sanksi ekonomi internasional. Mengidentifikasi risiko kepatuhan dalam berbagai jenis transaksi lintas negara. Menganalisis potensi eksposur sanksi pada correspondent banking dan trade finance. Menerapkan proses sanctions screening dan monitoring berbasis risiko. Mengelola escalation process dan penanganan potensi pelanggaran sanksi. Mengintegrasikan sanctions compliance ke dalam kerangka manajemen risiko dan tata kelola bank. Menyusun action plan penguatan sanctions compliance untuk periode 2026–2027.

Materi

HARI PERTAMA

  • Kerangka Global Sanctions dan Dampaknya terhadap Industri Perbankan

Sub-Materi: Definisi dan tujuan sanksi ekonomi Jenis sanksi: comprehensive, sectoral, targeted sanctions Primary vs secondary sanctions Extraterritorial application dan implikasinya Risiko denda, pembatasan akses pasar, dan reputasi Studi kasus pelanggaran sanksi oleh institusi keuangan global

  • Pemetaan Risiko Cross-Border Transaction

Sub-Materi: Karakteristik transaksi lintas batas Risiko pada correspondent banking relationship Risiko dalam transaksi trade finance (LC, bank guarantee, documentary collection) Risiko foreign exchange dan remitansi High-risk jurisdictions dan sanctioned countries Beneficial ownership dan complex ownership structure

  • Sanctions Risk Assessment dan Risk-Based Approach

Sub-Materi: Metodologi sanctions risk assessment Country risk, customer risk, product risk, dan channel risk Penentuan risk appetite terkait sanksi Integrasi dengan enterprise risk management (ERM) Penyusunan sanctions risk register HARI KEDUA

  • Sanctions Screening & Monitoring Framework

Sub-Materi: Name screening vs transaction screening Daftar sanksi internasional dan database screening Pengelolaan false positive dan alert management Escalation process dan decision making framework Ongoing monitoring dan periodic review Integrasi screening system dengan core banking

  • Integrasi dengan Program APU-PPT dan Trade Compliance

Sub-Materi: Keterkaitan sanctions compliance dan AML/CFT Customer Due Diligence (CDD) & Enhanced Due Diligence (EDD) Suspicious Transaction Report (STR) terkait sanksi Trade-based money laundering dan evasion of sanctions Red flags dalam transaksi lintas batas

  • Governance, Investigasi Internal, dan Action Plan 2026–2027

Sub-Materi: Penyusunan kebijakan dan SOP sanctions compliance Peran Divisi Kepatuhan, Treasury, dan Trade Finance Internal investigation dan dokumentasi kasus Pelaporan kepada regulator dan manajemen Penguatan kompetensi SDM dan awareness pegawai Workshop: Penyusunan action plan penguatan sanctions compliance

Metode

Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang harga OFFLINE : Rp. 8.000.000,- / Participant / Non Residential / Offline Public Training / Running dengan kuota minimal 5 peserta ONLINE : Rp. 4.000.000,- / Participant / Online Public Training / Running dengan Kuota Minimal 3 peserta In House Training (Hubungi Kami untuk mendapatkan Harga Khusus)

Kembali ke Layanan