Penanganan Transaksi Mencurigakan dan Pelaporan kepada PPATK

Penanganan Transaksi Mencurigakan dan Pelaporan kepada PPATK

Penanganan Transaksi Mencurigakan dan Pelaporan kepada PPATK

12 – 13 Agustus 2025 Yogyakarta Hotel Ibis Style

Deskripsi

Transaksi mencurigakan merupakan indikator awal dari potensi aktivitas ilegal seperti tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, penipuan, atau kejahatan keuangan lainnya yang dapat merugikan sistem perbankan dan perekonomian secara keseluruhan. Dalam rangka mendeteksi, menangani, dan melaporkan transaksi tersebut secara efektif, lembaga jasa keuangan – khususnya perbankan – diwajibkan untuk menerapkan sistem dan prosedur yang sejalan dengan ketentuan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta regulasi yang dikeluarkan oleh OJK dan PPATK. Tantangan dalam mengidentifikasi transaksi mencurigakan tidak hanya berkaitan dengan volume dan kompleksitas transaksi, tetapi juga dengan kemampuan personel untuk memahami pola, indikator red flag, serta mengambil keputusan pelaporan secara tepat waktu dan akurat. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi peserta dalam melakukan deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan, memahami parameter risiko yang relevan, serta melakukan pelaporan secara benar kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Melalui pendekatan berbasis risiko dan studi kasus aktual, peserta akan dilatih untuk mengenali berbagai pola transaksi yang patut dicurigai, melakukan analisis mendalam (enhanced analysis), dan menyusun laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sesuai format dan standar yang ditetapkan. Selain itu, pelatihan ini juga akan membahas integrasi antara fungsi frontliner, unit kepatuhan, dan teknologi dalam proses pemantauan transaksi serta pengambilan keputusan pelaporan. Simulasi dan diskusi kelompok akan memperkaya pengalaman belajar peserta dalam merespons dinamika praktik kepatuhan di lapangan, khususnya dalam lingkungan perbankan yang semakin terdigitalisasi.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu: Memahami definisi, karakteristik, dan dasar hukum transaksi mencurigakan sesuai dengan regulasi nasional Mengidentifikasi indikator dan pola transaksi mencurigakan menggunakan pendekatan berbasis risiko Melakukan proses investigasi internal dan analisis terhadap transaksi yang berpotensi dilaporkan Menyusun laporan LTKM sesuai standar pelaporan PPATK secara lengkap dan tepat waktu Membangun koordinasi yang efektif antar unit kerja dalam proses deteksi dan pelaporan transaksi mencurigakan

Materi

Hari 1: Pemahaman Dasar dan Deteksi Transaksi Mencurigakan Landasan Regulasi dan Kewajiban Pelaporan UU TPPU, POJK APU PPT, dan peraturan teknis PPATK Kewajiban lembaga keuangan dalam melaporkan transaksi mencurigakan Konsekuensi hukum atas kelalaian dalam pelaporan Definisi dan Klasifikasi Transaksi Mencurigakan Ciri-ciri umum dan red flags transaksi mencurigakan Klasifikasi berdasarkan jenis nasabah dan produk Perbedaan antara transaksi mencurigakan, besar, tunai, dan lintas batas Risk-Based Approach dalam Deteksi Transaksi Penetapan parameter risiko dan segmentasi nasabah Identifikasi perilaku tidak wajar dalam transaksi Pemanfaatan sistem IT dalam pemantauan otomatis (automated alerts) Studi Kasus dan Diskusi Interaktif Analisis pola transaksi mencurigakan dari kasus nyata Diskusi kelompok terkait respon awal dan dokumentasi Hari 2: Investigasi Internal dan Pelaporan ke PPATK Proses Investigasi dan Analisis Transaksi Pengumpulan data dan informasi pendukung Teknik wawancara internal dan penyusunan kronologi transaksi Penyaringan kasus sebelum pelaporan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Transaksi Mencurigakan (LTKM) Struktur, format, dan konten laporan LTKM Penggunaan aplikasi pelaporan online (goAML) Waktu pelaporan dan tanggung jawab unit kepatuhan Koordinasi dan Peran Unit Terkait Kolaborasi antara frontliner, analis, dan pejabat kepatuhan Prosedur eskalasi dan pengambilan keputusan pelaporan Peran sistem monitoring dan dokumentasi audit trail Simulasi Pelaporan dan Evaluasi Proses Latihan menyusun LTKM berbasis studi kasus Evaluasi ketepatan analisis dan format laporan Penanganan feedback atau permintaan klarifikasi dari PPATK

Peserta

Divisi Anti Money Laundering (AML)

Divisi Compliance

Divisi Financial Crime Prevention

Divisi Anti Fraud

Divisi Risk Management

Divisi Operations

Divisi Internal Audit

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 
 

Fasilitas


• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan