Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bagaimana produk penghimpunan dana dalam perbankan syariah bertransformasi di era digital, baik dari sisi strategi bisnis, teknologi, regulasi, maupun prinsip syariah. Transformasi digital tidak hanya sebatas pengalihan layanan ke platform daring, tetapi mencakup perubahan menyeluruh terhadap cara bank syariah merancang, menawarkan, dan mengelola produk dana seperti tabungan, giro, dan deposito berbasis akad syariah. Di tengah meningkatnya ekspektasi nasabah atas layanan keuangan yang cepat, mudah, dan berbasis digital, bank syariah dituntut untuk tetap menjaga integritas syariah dalam setiap inovasi teknologi yang diterapkan. Pelatihan ini akan membahas tren digitalisasi, digital onboarding, pemanfaatan API dan open banking, serta strategi digital marketing untuk meningkatkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Selain membahas peluang yang muncul dari digitalisasi seperti ekspansi pasar, efisiensi biaya, dan peningkatan customer experience pelatihan ini juga menyoroti berbagai tantangan yang harus diantisipasi, seperti keamanan data, kepatuhan terhadap prinsip syariah digital, dan keterbatasan integrasi sistem. Peserta akan diperkenalkan pada praktik terbaik dari bank-bank syariah global dalam mengembangkan layanan berbasis mobile banking, digital deposit, dan platform syariah berbasis fintech. Selain itu, diskusi mendalam akan dilakukan terkait bagaimana memastikan produk dana syariah tetap patuh terhadap fatwa DSN-MUI dan regulasi OJK/BI dalam konteks digital. Pelatihan ini sangat penting bagi divisi dana syariah, pengembangan produk, TI, kepatuhan, dan manajemen strategis untuk membangun fondasi transformasi digital yang berkelanjutan dan bernilai syariah.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu: Memahami konsep transformasi digital dalam konteks produk dana syariah. Mengidentifikasi tantangan dan peluang digitalisasi produk dana dalam kerangka syariah. Merancang strategi pengembangan produk dana syariah berbasis digital yang sesuai prinsip syariah. Menganalisis praktik digital onboarding, integrasi sistem, dan customer journey dalam layanan dana syariah. Menyesuaikan desain dan operasional produk dana digital dengan fatwa DSN-MUI dan regulasi OJK/BI. Meningkatkan sinergi antara divisi dana, teknologi informasi, dan kepatuhan dalam penerapan inovasi digital syariah.
Definisi dan ruang lingkup transformasi digital Dampak digitalisasi terhadap produk penghimpunan dana Strategi digital bank syariah: global trends dan implementasi lokal
Digitalisasi produk tabungan, giro, dan deposito syariah Penggunaan akad wadiah dan mudharabah dalam platform digital Integrasi produk dana dengan layanan digital banking dan mobile apps
Peluang ekspansi pasar dan efisiensi operasional Tantangan integritas syariah dalam sistem digital Risiko teknologi dan mitigasinya dalam layanan dana syariah
Prinsip syariah dalam produk digital: akad, transparansi, dan keadilan Fatwa DSN-MUI dan penerapannya dalam konteks digital Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam transformasi digital
Segmentasi pasar dan perilaku nasabah digital Kampanye digital yang sesuai nilai-nilai syariah Optimalisasi media sosial, konten edukatif, dan engagement
Studi kasus digitalisasi dana syariah di bank nasional dan global Simulasi perancangan produk dana syariah berbasis digital Diskusi interaktif: solusi atas hambatan transformasi digital
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang