Transformasi digital di industri keuangan telah melahirkan model bisnis baru seperti open banking dan embedded finance yang memungkinkan integrasi layanan perbankan ke dalam berbagai platform digital secara seamless melalui API (Application Programming Interface). Dalam konteks perbankan syariah, digitalisasi produk tidak hanya menuntut inovasi teknologi, tetapi juga ketepatan dalam merancang dan mengimplementasikan akad agar tetap memenuhi rukun dan syarat sesuai fiqh muamalah. Integrasi layanan pembiayaan, pembayaran, dan penghimpunan dana ke dalam ekosistem digital seperti marketplace, fintech, super apps, dan platform B2B menimbulkan tantangan baru terkait validitas akad, transparansi, kejelasan objek transaksi, serta pengelolaan risiko syariah dalam model kemitraan multipihak. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai bagaimana akad-akad syariah dapat diadaptasi dan dioptimalkan dalam ekosistem open banking dan embedded finance. Peserta akan mempelajari struktur kolaborasi antara bank syariah dengan fintech dan mitra platform, desain produk digital berbasis akad (murabahah, ijarah, musyarakah, wakalah, qardh), serta aspek tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko dalam lingkungan digital. Dengan pendekatan berbasis studi kasus dan diskusi aplikatif, pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas strategis dan teknis peserta dalam mengembangkan produk perbankan syariah yang inovatif, kompetitif, dan tetap selaras dengan prinsip maqashid syariah menuju 2026.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu: Memahami konsep dan model bisnis open banking serta embedded finance. Menganalisis implikasi digitalisasi terhadap struktur dan validitas akad syariah. Mendesain produk perbankan syariah berbasis API dalam kerangka kepatuhan syariah. Mengidentifikasi risiko syariah, hukum, dan operasional dalam kemitraan digital. Menyusun strategi tata kelola dan pengawasan produk digital syariah. Mengembangkan roadmap digitalisasi produk syariah yang berkelanjutan dan kompetitif.
Sub-Materi: Konsep open banking dan regulasi API Embedded finance: definisi dan model bisnis Peran fintech, marketplace, dan super apps dalam ekosistem digital Perubahan customer journey dan digital value chain Dampak disrupsi teknologi terhadap bank syariah
Sub-Materi: Rukun dan syarat akad dalam transaksi elektronik Ijab qabul digital dan tanda tangan elektronik Transparansi (keterbukaan informasi) dalam platform digital Isu gharar, riba, dan maysir dalam model embedded finance Multi-akad dan hybrid contract dalam sistem API Tinjauan maqashid syariah terhadap inovasi digital
Sub-Materi: Integrasi akad murabahah dalam marketplace Model musyarakah dan mudharabah pada platform pembiayaan digital Wakalah dan fee-based income dalam ekosistem open banking Qardh dan layanan paylater syariah Revenue sharing dan skema kemitraan multipihak Studi kasus produk embedded finance syariah
Sub-Materi: Sharia compliance risk dalam kolaborasi digital Risiko operasional dan cyber risk Perlindungan data nasabah dan keamanan sistem Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam inovasi digital Framework governance produk digital syariah
Sub-Materi: Strategi transformasi digital bank syariah Penguatan kompetensi SDM syariah dan IT KPI dan pengukuran kinerja produk digital Kolaborasi strategis dengan fintech dan ekosistem digital Diskusi kelompok: perancangan model produk open banking syariah
Divisi Perbankan Syariah
Divisi Digital Banking
Divisi Product Development Syariah
Divisi Business Development
Divisi Compliance Syariah
Divisi Legal Syariah
Divisi Partnership & Open Banking
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch