Perkembangan teknologi blockchain dan smart contract telah menghadirkan transformasi signifikan dalam industri keuangan global, termasuk sektor perbankan syariah. Teknologi ini menawarkan transparansi, immutability (tidak dapat diubah), efisiensi transaksi, serta potensi pengurangan risiko moral hazard melalui sistem otomatisasi berbasis kode. Namun demikian, penerapan blockchain dan smart contract dalam konteks perbankan syariah memerlukan kajian mendalam dari perspektif fiqh muamalah untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah seperti keadilan (‘adl), keterbukaan (transparency), terhindar dari riba, gharar, maysir, serta pemenuhan rukun dan syarat akad. Tanpa pemahaman yang komprehensif, implementasi teknologi ini berpotensi menimbulkan isu syariah baru, khususnya terkait validitas akad digital, kepastian hukum, objek transaksi (ma’qud ‘alaih), serta mekanisme penyelesaian sengketa. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman konseptual dan aplikatif mengenai blockchain dan smart contract dalam perspektif fiqh muamalah kontemporer. Peserta akan diajak untuk menganalisis bagaimana struktur distributed ledger, tokenisasi aset, dan otomatisasi kontrak dapat diintegrasikan ke dalam akad-akad syariah seperti murabahah, musyarakah, mudharabah, ijarah, dan wakalah. Selain itu, pelatihan ini juga membahas tantangan regulasi, aspek tata kelola (governance), risiko syariah (sharia compliance risk), serta peluang inovasi produk berbasis teknologi yang tetap berlandaskan maqashid syariah. Dengan pendekatan studi kasus dan diskusi interaktif, pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas praktisi perbankan syariah dalam merespons transformasi digital secara prudent dan sesuai prinsip syariah.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu: Memahami konsep dasar blockchain dan smart contract dalam konteks industri keuangan. Menjelaskan prinsip-prinsip fiqh muamalah yang relevan terhadap kontrak digital. Menganalisis kesesuaian smart contract dengan rukun dan syarat akad syariah. Mengidentifikasi potensi risiko syariah dalam implementasi teknologi blockchain. Merancang kerangka mitigasi risiko dan tata kelola syariah untuk inovasi berbasis blockchain. Mengevaluasi peluang pengembangan produk perbankan syariah berbasis teknologi ledger terdistribusi.
Sub-Materi: Konsep dasar distributed ledger technology (DLT) Cara kerja blockchain: block, hash, node, consensus mechanism Smart contract: definisi, karakteristik, dan mekanisme eksekusi otomatis Tokenisasi aset dan digital asset dalam industri keuangan Use case blockchain pada sektor perbankan dan keuangan global
Sub-Materi: Rukun dan syarat akad dalam fiqh muamalah Konsep ijab qabul dalam transaksi elektronik Prinsip larangan riba, gharar, maysir dalam ekosistem digital Validitas akad berbasis sistem otomatis Kepemilikan (milk) dan objek akad dalam aset digital Tinjauan maqashid syariah terhadap inovasi teknologi
Sub-Materi: Implementasi smart contract pada akad murabahah Smart contract dalam musyarakah dan mudharabah Ijarah dan wakalah berbasis digital platform Tantangan fixed coding vs fleksibilitas akad Isu force majeure dan dispute resolution dalam kontrak otomatis Studi kasus penerapan smart contract pada produk keuangan syariah
Sub-Materi: Sharia compliance risk dalam sistem blockchain Aspek audit syariah pada transaksi berbasis DLT Cyber risk dan perlindungan data dalam perspektif syariah Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam inovasi teknologi Kerangka governance untuk produk berbasis blockchain
Sub-Materi: Peluang pengembangan produk pembiayaan berbasis smart contract Integrasi blockchain dengan core banking system Roadmap adopsi teknologi pada bank syariah Best practice global dan tantangan regulasi Diskusi kelompok: perancangan model produk syariah berbasis blockchain
Pre-test Presentasi Diskusi Studi Kasus Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Sertifikat Souvenir 2x Coffee Break, 1x Makan Siang harga OFFLINE : Rp. 8.000.000,- / Participant / Non Residential / Offline Public Training / Running dengan kuota minimal 5 peserta ONLINE : Rp. 4.000.000,- / Participant / Online Public Training / Running dengan Kuota Minimal 3 peserta In House Training (Hubungi Kami untuk mendapatkan Harga Khusus)